Jumat, 29 September 2017

STUDI KASUS KOPERASI JASA “TUNAS HARAPAN” DI TLOGOPOJOK, GRESIK, JAWA TIMUR

·         Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.       Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.       Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk 
Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).


·         Latar Belakang

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi Jasa merupakan jenis koperasi menurut fungsinya adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Koperasi ini bernama Koperasi Jasa “TUNAS HARAPAN” disingkat Koperasi Jasa TH. Koperasi ini termasuk jenis Koperasi Jasa. Koperasi ini berkedudukan di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha jasa dibidang :
a.       Menyediakan pelayanan jasa dibidang Suplai Tenaga Kerja, Sablon. Pengetikan, Percetakan, Kontruksi, Sipil dan Bangunan, Service dan Pembengkelan, Dekorasi dan Interior, Mechanical dan Engineering, Instalasi Listrik kepada anggota dan masyarakat.
b.      Menyediakan sarana infromasi tentang produk-produk pelayanan jasa yang disediakan oleh koperasi.


·         Permasalahan

Desa Tlogopojok, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sebelumnya dikenal sebagai desa yang mempunyai citra buruk di mata perusahaan dan pemerintah setempat, karena selalu protes serta sering demonstrasi menolak masuknya program pembinaan.
Akibatnya, masyarakat di wilayah itu jarang tersentuh dengan program pembinaan desa yang ditawarkan pemkab dan perusahaan melalui dana tanggung jawab sosialnya, sehingga program-program bagus yang awalnya diperuntukkan bagi warga, selalu terbentur dengan sikap sejumlah masyarakat.
Perlahan namun pasti, sebagian kecil warga mulai berinisiatif untuk mengubah citra desa tersebut dengan membuat kegiatan-kegiatan sosial, yang kemudian terbentuk menjadi kumpulan sebagai cikal bakal berdirinya ko[erasi dengan nama “Tunas Harapan”.
Insiatif ini pun disambut baik oleh perusahaan yang ada di wilayah itu dengan memberikan bantuan modal kerja serta berbagai sarana, agar program pembinaan perusahaan dan pemerintah bisa masuk melalui koperasi tersebut.
Namun, munculnya inisiatif mendirikan kumpulan yang berbentuk koperasi diketahui sebagian warga, akibatnya protes pun kembali terjadi, dan beberapa pendiri koperasi tetap kukuh melanjutkan programnya.


·         Penyelesaian

Manajer Koperasi Tunas Harapan Tlogopojok, Ahmad Muhaimin yang juga bagian dari pendiri mengakui awalnya memang sangat susah memberi pengertian kepada warga untuk ikut serta dalam koperasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi warga, dan beberapa kali ditolak.
“Kita membuat koperasi dengan visi dan misi mengentaskan pengangguran warga Tlogopojok, dan ingin mengubah opini yang menyebutkan warga Tlogopojok selalu protes dengan perusahaan, namun upaya itu tidak berjalan mulus,” kenangnya.
Bahkan, kata Muhaimin, sempat beberapa kali diejek warga karena dianggap illegal serta tidak dipercaya, sehingga koperasi yang berdiri sejak tahun 2013 ini susah mendapat tambahan anggota.
Muhaimin mengaku hal itu dijadikannya sebuah tantangan dan semangat, hingga akhirnya kini mampu memberikan bukti nyata, karena adanya dukungan dari salah satu perusahaan BUMN bidang pangan dan pemerintah setempat.
Sehingga pada tahun 2015 koperasi tersebut dapat meningkatkan anggota menjadi 60 orang, dari awalnya hanya 16 orang sejak tahun 2013.
Bahkan, dalam satu tahun terakhir yakni dari 2015 hingga tahun 2016, Muhaimin yang kini berusia 32 tahun itu mengaku koperasinya sudah mampu menghasilkan anggaran hingga Rp 3 miliar, atau meningkat drastis dibanding tiga tahun 2015 yang hanya sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
“Dari Petrokimia kami sudah banyak menerima bantuan, mulai dari pendirian awal hingga saat ini mampu mengahasilkan laba Rp 3 miliar secara kotor,” tuturnya.
Muhaimin berharap, ke depan selutuh warga Tlogopojok bisa menjadi anggota koperasi sehingga bisa membuka unit usaha simpan pinjam untuk membantu anggota dan warga yang membutuhkan dana lebih.
Sementara, warga Tlogopojok yang juga anggota Koperasi Tunas Harapan mengaku telah merasakan adnya perubahan citra di desanya, yaitu menjadi dessa dengan citra yang jauh lebih baik.
Sejak ada koperasi ini, mereka bersyukur karena desanya mulai dikenal secara positif dan koperasi mereka dipercaya memperkerjakan warga di perusahaan yang ada di wilayah desa.


·         Kesimpulan

Koperasi sebagai okomotif perekonomian nasional mampu membawa kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
Oleh karena itu, PT Petrokimia Gresik sebagai salah satu BUMN bidang pangan terus berusaha mendorong dan berharap koperasi binaan perusahaan mampu membawa perubahan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2016, Petrokimia terus berkomitmen membina koperasi dengan memberikan bantuan modal kerja, peralatan kerja, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, motivasi, serta memberikan sejumlah pekerjaan kepada koperasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dengan adanya pembinaan tersebut, anggota koperasi diharapkan bisa melebarkan sayapnya dengan menggarap sejumlah pekerjaan dari perusahaan/instansi, seperti PT Petrokimia Gresik, PT Petrokimia Kayaku, PT Smelting, PT Oxo Nusantara, PT Petro Jordan Abadi, Pemkab Gresik, Polres Gresik.
Sejak tahun 2013 Petrokimia telah membina dari nol empat koperasi di empat desa/kelurahan di Gresik, dan kini operasi tersebut telah mandiri dan beromzet ratusan juta rupiah per bulannya.
Selain Koperasi Tunas Harapan Tlogopojok, Petrokimia juga membina Koperasi Cinta Indonesia yang ada di Desa Ngipik, Kabupaten Gresik yang dibina sejak 2015.
Koperasi tersebut bergerak di bidang konveksi, digital printing, sablon, dan periklanan yang kini mempunyai omzet mencapaui Rp 29 juta per bulan.


·         Saran

Sebaiknya Koperasi Jasa “Tunas Harapan” ini dapat menjadi contoh baik bagi koperasi lain atau wilayah/desa lain yang juga memulai usaha koperasinya dari nol. Secara spesifik  koperasi tidak bisa mengubah citra suatu wilayah, namun bisa diartikan efek adanya pergerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi bisa mengubah citra suatu wilayah.
Melalui berbagai program, terus berusaha merangkul warga khususnya yang berada di ring satu, atau wilayah terdekat pabrik untuk mengembangkan koperasi, agar bisa mencegah timbulnya permasalahan sosial di kalangan generasi muda.


·         Sumber





Tidak ada komentar:

Posting Komentar