·
Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang
yang sangat kaya. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk
menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang
memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud
Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti
berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon. Ia
juga menganjurkan mengubah Bank
tersebut menjadi koperasi. Di
samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia
pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu
itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung
Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat
Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah
dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.
Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena
pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik
untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat,
Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama,
diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun
1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur
Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933,
Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan
Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi
golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun
1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada
tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada
tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Pada tahun 1927 dibentuk Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk
yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya
berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus
membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang
berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki
oleh tentara Belanda).
·
Latar Belakang
Koperasi adalah organisasi ekonomi
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyatyang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi Jasa merupakan
jenis koperasi menurut
fungsinya adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang
dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan,
dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa
koperasi.
Koperasi ini bernama Koperasi Jasa “TUNAS HARAPAN” disingkat Koperasi
Jasa TH. Koperasi ini termasuk jenis Koperasi Jasa. Koperasi ini berkedudukan
di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik
Provinsi Jawa Timur. Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha jasa dibidang
:
a.
Menyediakan
pelayanan jasa dibidang Suplai Tenaga Kerja, Sablon. Pengetikan, Percetakan,
Kontruksi, Sipil dan Bangunan, Service dan Pembengkelan, Dekorasi dan Interior,
Mechanical dan Engineering, Instalasi Listrik kepada anggota dan masyarakat.
b.
Menyediakan
sarana infromasi tentang produk-produk pelayanan jasa yang disediakan oleh
koperasi.
·
Permasalahan
Desa Tlogopojok, Kabupaten Gresik,
Jawa Timur sebelumnya dikenal sebagai desa yang mempunyai citra buruk di mata
perusahaan dan pemerintah setempat, karena selalu protes serta sering
demonstrasi menolak masuknya program pembinaan.
Akibatnya, masyarakat di wilayah
itu jarang tersentuh dengan program pembinaan desa yang ditawarkan pemkab dan
perusahaan melalui dana tanggung jawab sosialnya, sehingga program-program
bagus yang awalnya diperuntukkan bagi warga, selalu terbentur dengan sikap
sejumlah masyarakat.
Perlahan namun pasti, sebagian
kecil warga mulai berinisiatif untuk mengubah citra desa tersebut dengan
membuat kegiatan-kegiatan sosial, yang kemudian terbentuk menjadi kumpulan
sebagai cikal bakal berdirinya ko[erasi dengan nama “Tunas Harapan”.
Insiatif ini pun disambut baik oleh
perusahaan yang ada di wilayah itu dengan memberikan bantuan modal kerja serta
berbagai sarana, agar program pembinaan perusahaan dan pemerintah bisa masuk
melalui koperasi tersebut.
Namun, munculnya inisiatif
mendirikan kumpulan yang berbentuk koperasi diketahui sebagian warga, akibatnya
protes pun kembali terjadi, dan beberapa pendiri koperasi tetap kukuh
melanjutkan programnya.
·
Penyelesaian
Manajer Koperasi Tunas Harapan
Tlogopojok, Ahmad Muhaimin yang juga bagian dari pendiri mengakui awalnya
memang sangat susah memberi pengertian kepada warga untuk ikut serta dalam
koperasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi warga, dan beberapa kali
ditolak.
“Kita membuat koperasi dengan visi
dan misi mengentaskan pengangguran warga Tlogopojok, dan ingin mengubah opini
yang menyebutkan warga Tlogopojok selalu protes dengan perusahaan, namun upaya
itu tidak berjalan mulus,” kenangnya.
Bahkan, kata Muhaimin, sempat
beberapa kali diejek warga karena dianggap illegal serta tidak dipercaya,
sehingga koperasi yang berdiri sejak tahun 2013 ini susah mendapat tambahan
anggota.
Muhaimin mengaku hal itu
dijadikannya sebuah tantangan dan semangat, hingga akhirnya kini mampu
memberikan bukti nyata, karena adanya dukungan dari salah satu perusahaan BUMN
bidang pangan dan pemerintah setempat.
Sehingga pada tahun 2015 koperasi
tersebut dapat meningkatkan anggota menjadi 60 orang, dari awalnya hanya 16
orang sejak tahun 2013.
Bahkan, dalam satu tahun terakhir
yakni dari 2015 hingga tahun 2016, Muhaimin yang kini berusia 32 tahun itu
mengaku koperasinya sudah mampu menghasilkan anggaran hingga Rp 3 miliar, atau
meningkat drastis dibanding tiga tahun 2015 yang hanya sekitar Rp 40 juta
hingga Rp 50 juta.
“Dari Petrokimia kami sudah banyak
menerima bantuan, mulai dari pendirian awal hingga saat ini mampu mengahasilkan
laba Rp 3 miliar secara kotor,” tuturnya.
Muhaimin berharap, ke depan selutuh
warga Tlogopojok bisa menjadi anggota koperasi sehingga bisa membuka unit usaha
simpan pinjam untuk membantu anggota dan warga yang membutuhkan dana lebih.
Sementara, warga Tlogopojok yang
juga anggota Koperasi Tunas Harapan mengaku telah merasakan adnya perubahan
citra di desanya, yaitu menjadi dessa dengan citra yang jauh lebih baik.
Sejak ada koperasi ini, mereka
bersyukur karena desanya mulai dikenal secara positif dan koperasi mereka
dipercaya memperkerjakan warga di perusahaan yang ada di wilayah desa.
·
Kesimpulan
Koperasi sebagai okomotif
perekonomian nasional mampu membawa kesejahteraan masyarakat di berbagai
wilayah.
Oleh karena itu, PT Petrokimia Gresik
sebagai salah satu BUMN bidang pangan terus berusaha mendorong dan berharap
koperasi binaan perusahaan mampu membawa perubahan serta kesejahteraan
masyarakat sekitar.
Bertepatan dengan Hari Koperasi
Nasional 12 Juli 2016, Petrokimia terus berkomitmen membina koperasi dengan
memberikan bantuan modal kerja, peralatan kerja, pendidikan dan pelatihan,
konsultasi, motivasi, serta memberikan sejumlah pekerjaan kepada koperasi
sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dengan adanya pembinaan tersebut,
anggota koperasi diharapkan bisa melebarkan sayapnya dengan menggarap sejumlah
pekerjaan dari perusahaan/instansi, seperti PT Petrokimia Gresik, PT Petrokimia
Kayaku, PT Smelting, PT Oxo Nusantara, PT Petro Jordan Abadi, Pemkab Gresik,
Polres Gresik.
Sejak tahun 2013 Petrokimia telah
membina dari nol empat koperasi di empat desa/kelurahan di Gresik, dan kini
operasi tersebut telah mandiri dan beromzet ratusan juta rupiah per bulannya.
Selain Koperasi Tunas Harapan
Tlogopojok, Petrokimia juga membina Koperasi Cinta Indonesia yang ada di Desa
Ngipik, Kabupaten Gresik yang dibina sejak 2015.
Koperasi tersebut bergerak di
bidang konveksi, digital printing, sablon, dan periklanan yang kini mempunyai
omzet mencapaui Rp 29 juta per bulan.
·
Saran
Sebaiknya Koperasi Jasa “Tunas
Harapan” ini dapat menjadi contoh baik bagi koperasi lain atau wilayah/desa
lain yang juga memulai usaha koperasinya dari nol. Secara spesifik koperasi tidak bisa mengubah citra suatu
wilayah, namun bisa diartikan efek adanya pergerakkan ekonomi kerakyatan
melalui koperasi bisa mengubah citra suatu wilayah.
Melalui berbagai program, terus
berusaha merangkul warga khususnya yang berada di ring satu, atau wilayah
terdekat pabrik untuk mengembangkan koperasi, agar bisa mencegah timbulnya
permasalahan sosial di kalangan generasi muda.
·
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar