Rabu, 06 Juni 2018

PERILAKU BISNIS PADA PERSAINGAN USAHA SEPATU DI DEPOK TOWN SQUARE

Juni 06, 2018 0 Comments
ABSTRAK

Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan transformasional terhadap etikas bisnis serta implikasinya pada kinerja karyawan. Populasi penelitian adalah pegawai salah satu perusahaan leasing di Kota Bandung dengan menggunakan seluruh populasi. Analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) Partial Leas Square. Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis serta dan kinerja pegawai. Pengaruh langsung kepemimpian transformasional terhadap kinerja pegawai sebesar 0,50 sedangkan pengaruh terhadap etika bisnis sebesar 0,60.Pengaurh etika bisnis terhadap kinerja karyawan sebesar 0,45. Sedangkan hasil pengaruh keseluruhan kepemimpinan transformasional dan etika bisnis sebesar 0,67 atau 67%. Hal ini menunjukkan bahwa peubah kinerja karyawan dapat dijelaskan sebesar 67% oleh kepemimpinan transformasional dan etika bisnis, sedangkan sisanya sebesar 33% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata kunci: Perilaku bisnis, Etika bisnis, Persaingan usaha



PENDAHULUAN


  • Latar Belakang

Perkembangan dunia usaha dewasa ini telah diwarnai oleh persaingan yang semakin ketat. Hal ini diakibatkan karena adanya arus globalisasi yang semakin terbuka lebar bagi setiap pelaku bisnis. Timbulnya persaingan yang sangat ketat tersebut menyebabkan kalangan usaha saling berlomba untuk dapat menghadapi persaingan dan mendapatkan keunggulan kompetitif. Persaingan mencakup semua penawaran dan produk substitusi yang ditawarkan oleh pesaing, baik yang aktual maupun yang potensial, yang mungkin dipertimbangkan oleh seorang pembeli (Kotler, 2012:15).

Menurut Kotler (2000:293) para pesaing adalah perusahaan-perusahaan yang memuaskan pelanggan yang sama. Begitu perusahaan mengidentifikasi pesaingnya, maka harus mengetahui dengan pasti karakteristik, khususnya strategi, tujuan, kelemahan, dan pola reaksi pesaing ketika mendapat ancaman pasar. Persaingan yang semakin ketat saat ini untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Merek tidak lagi berperan hanya sekedar nama atau pembeda dengan produk pesaing, tetapi menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing, dan merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu, dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan. Durianto dkk (2001:58), menyatakan bahwa fenomena persaingan yang ada dalam era globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu mengembangkan dan merebut pangsa pasar.

Banyak produsen barang dan jasa dari suatu negara bersaing dengan produsen dari negara lain untuk menarik minat konsumen dalam perdagangan nasional maupun internasional. Untuk mempertahankan persepsi yang positif di benak konsumen, perusahaan harus melakukan strategi pemasaran yang tepat untuk meraih pangsa pasar. Karena banyaknya para pesaing baru dan semakin pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan perusahaan harus selalu mengetahui kebutuhan pasar pada saat itu. Begitupun dengan sektor industri alas kaki di Indonesia.

Sepatu merupakan salah satu perlengkapan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam berbagai hal, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan resmi seperti untuk bekerja, pergi ke pesta, hingga hal lain yang dibutuhkan untuk berpenampilan rapi. Bisnis sepatu memiliki pangsa pasar yang potensial karena pasar bebas untuk kawasan ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia, telah diberlakukan (MEA). Sepatu merupakan salah satu komoditas dalam negeri yang paling siap bersaing di pasar bebas. Ancaman yang dihadapi cukup besar, persaingan antara produsen dalam memperebutkan konsumen pada pasar yang semakin ketat.

Konsumen saat ini memiliki banyak pilihan dalam pasar industri sepatu. Berbagai macam produk diluncurkan dengan teknologi, inovasi, serta strategi pemasaran yang baru. Produsen sepatu berlomba-lomba untuk memberikan produk dengan kualitas, pelayanan, dan tingkat kepuasan tinggi kepada konsumennya untuk mempertahankan posisinya di pasar industri sepatu, terutama pasar sepatu olah raga. Pada umumnya konsumen yang loyal tidak akan mencari alternatif dan tidak mudah berpaling pada merek produk lain. Maka dari itu, perusahaan berusaha untuk menciptakan konsumen yang loyal. Persaingan yang semakin ketat untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Peranan merek bukan lagi sekedar nama atau pembeda dengan produk-produk pesaing, tetapi sudah menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing. Merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan.

Dalam bukunya Pride & Ferrel (2010:317) mengatakan bahwa kualitas produk mengacu pada keseluruhan karakteristik dari sebuah produk yang menggambarkan performa produk sesuai yang diharapkan oleh pelanggan dalam memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan. Untuk memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan terhadap produk sepatu yang ditawarkan, perusahaan perlu memberikan kesan pertama yang baik mengenai merek kepada konsumen.

Merek menandakan tingkat kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas dapat dengan mudah memilih produk kembali. Citra merek dapat membuat pelanggan mengetahui dan mengenal suatu produk, mengevaluasi kualitas dari suatu produk tersebut, dan dapat menyebabkan resiko pembelian yang rendah. Citra merek mempunyai peran penting dalam mempengaruhi perilaku pembelian (Tatik Suryani, 2013:86). Citra merek (Brand Image) digunakan oleh konsumen untuk mengevaluasi suatu produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang cukup baik tentang suatu produk. Konsumen akan cenderung memilih produk yang telah terkenal dan digunakan oleh banyak orang dari pada produk yang belum dikenalnya.

Merek merupakan suatu asset yang tidak ternilai bagi perusahaan, maka perusahaan berusaha untuk mengelola merek tersebut, yaitu melalui citra merek dengan citra merek yang positif, maka perusahaan akan dapat menarik dan mempertahankan konsumennya. Konsumen mempunyai beragam tingkat loyalitas terhadap merek, toko, dan perusahaan tertentu. Oliver dalam buku Kotler (2012:138) menyatakan bahwa loyalitas merupakan suatu komitmen yang dipegang secara mendalam untuk membeli atau mendukung kembali produk atau jasa yang disukai di masa depan meski pengaruh situasi dan usaha pemasaran berpotensi menyebabkan pelanggan beralih. Melalui citra merek perusahaan dapat membangun loyalitas pelanggan.


  • Rumusan Masalah

Bagaimana perilaku bisnis pada persaingan usaha sepatu dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.


  • Tujuan Penelitian

Dalam melakukan sebuah penelitian perlu ditentukan terlebih dahulu tujuan penelitian agar tidak kehilangan arah dalam melakukan penelitian. Dari rumusan masalah tersebut, adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar perilaku bisnis pada persaingan usaha dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.



TINJAUAN PUSTAKA


  • Etika Bisnis

Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hokum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya.


  • Pengertian Etika Bisnis

Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri diidentikkan dengan moral atau moralitas. Kata moral sendiri berasal dari bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, secara umum etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.

Etika Bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, bisnis mesti mempertimbangkan unsur-unsur norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat. Unsur-unsur tersebut antara lain:
Manajerial skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman sekelilingnya.
Konseptual skill, yaitu mampu untuk membuat konsep di dalam menjalankan pekerjaan dan jabatannya dan mampu untuk mendelegasikan kepada orang lain.
Technical skill, harus dimiliki oleh seorang bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain atau pihak ketiga.
Integritas moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.


  • Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Menurut Sonny keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
Prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip kejujuran, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Prinsip keadilan, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), menuntut agar bisnis dijalanka sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
Pihak integritas moral terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.


  • Perilaku Bisnis

Pengertian Perilaku adalah tindakan atau aktifitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan arti yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003). Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup. Pengertian perilaku dapat dibatasi sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berfikir, bersikap, dan lain sebagainya yang merupakan refleksi dari berbagai macam aspek, baik fisik maupun non fisik.


  • Pasar

Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang dan jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu dalam melakukan pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Konsep pasar membawa kita kembali pada konsep pemasaran, di mana pemasaran merupakan dimensi pertama dan utama dari perusahaan. Definisi dari pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang berniali satu sama lain.

Ukuran suatu pasar tergantung pada jumlah pembeli yang berada di dalam pasar tersebut. Pembeli potensial memiliki tiga karakteristik pokok, yaitu mempunyai minat, penghasilan, dan akses. Bedasarkan ketiga karakteristik ini, ada lima level definisi pasar, yaitu:
Pasar potensial (potential market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki tingkat minat tertentu terhadap penawaran pasar tertentu.
Pasar yang tersedia (available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, dan akses pada penawaran pasar tertentu.
Pasar tersedia yang memenuhi syarat (qualified available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, akses, dan kualifikasi untuk penawaran pasar tertentu.
Pasar yang dilayani (served market atau target market), yaitu sebagian dari qualified available market yang ingin dimasuki perusahaan.
Pasar penetrasi (penetration market), yaitu sekumpulan konsumen yang benar-benar telah membeli produk.

Berdasarkan segi fisiknya, pasar diklasifikasikan menjadi:
Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Pasar Raya
Pasar raya disebut juga dengan toko serba ada atau Toserba, dalam bahasa Inggris disebut Departmen Store, yaitu suatu bentuk toko swalayan yang menjual barang dagangan secara eceran. Pada umumnya toserba lebih besar dari supermarket.
Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung, biasanya transaksi dilakukan via telpon , via internet, atau alat komunikasi lainnya.
Pasar Swalayan
Secara harfiah, kata ini berarti pasar yang besar. Pasar swalayan atau supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan lain-lain. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar terdiri dari:
Pasar ikan
Sayuran
Buah-buahan
Barang elektronik
Barang perhiasan
Bahan bangunan
Bursa efek, saham, dan komoditi
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.


  • Etika Bisnis Dalam Pasar

Tawar-menawar
Hampir semua orang tahu bahwa tawar-menawar antara pembeli dan penjual adalah merupakan salah satu ciri khusus yang ada dalam dunia perekonomian pasar, termasuk di dalamnya pasar-pasar Islam/Islami. Dalam hal tawar menawar, ekonomi perdagangan Islam memberikan tuntutan etika yang sangat berharga, yaitu larangan mencampuri apalagi mengganjal penawaran yang tengah diajukan oleh orang/pihak lain.
Yang dimaksud dengan “larangan menjual atas jualan saudaranya” yaitu misalnya seseorang (A) sedang melakukan tawar-menawar dengan orang lain (B), kemudian orang lain (C) mendatangi/menemui A dengan menawarkan barang yang sama dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan B.

Larangan Banyak Sumpah
Di antara hal yang sering dijumpai di pasar ialah kata-kata sumpah atau yang sejenisnya yang biasa meluncur dari mulut-mulut pedagang dalam upaya menawarkan dan “mempengaruhi” calon pembeli (konsumen) terutama dalam proses tawar-menawar menuju harga jadi. Misalnya: “barang ini sungguh baik,” “sungguh ini hanya penglaris,” “sungguh saya tidak beruntung,” “saya berani sumpah tidak bohong,” dan lain-lain yang semakna dengan ini. Permainan (silat) kata-kata seperti itu, apalagi dengan sumpah yang melibatkan nama Allah, merupaka perbuatan yang dilarang oleh nabi Muhammad saw melalui sabdanya: “Sumpah itu (boleh jadi) melariskan barang dagangan; akan tetapi (sumpah itu) menghapuskan keberkahan.” (Hadis Riwayat al-Bukhari dan lain-lain, dari Abi Hurairah ra).

Khiar (al-khiyar)
Khiar berasal dari kata Arab al-khiyar, artinya pilihan. Yang dimaksud dengan hak khiar dalam dunia usaha ialah hak para pihak untuk menghentikan (membatalkan) suatu akad (transaksi) disebabkan alasan- alasan yang dibenarkan. Khiar sering dikenal dengan sebutan khiyar al- mutabayi‟ain setiap transaksi jual beli yang telah disepakati para pihak pada dasarnya adalah sah, hanya saja bagi setiap pihak ada hak khiar (memilih) yaitu hak untuk membatalkan akad yang telah disepakati para pihak disebabkan ada alas an yang lebih mendesak. Hak khiar itu ada yang berhubungan dengan fisik, dalam arti selama para pihak yang melakukan transaksi jual beli masih berada (kumpul) dalam satu tempat/di tempat yang sama (belum berpisah), dan nada pula hak khiar yang didasarkan atas adanya kecacatan pada barang/jas yang diperdagangkan. Khiar dalam bentuk yang kedua ini lazim dikenal dengan sebutan khiyar al-„aib.

Menghindari Jual-Beli Yang Diharamkan Dan Diragukan Kehalalannya
Secara umum, Allah swt menghalalkan jual-beli (perdagangan) dan mengharamkan riba. Jual beli yang dihalalkan pada dasarnya adalah jual beli yang mabrur, yakni jual-beli yang bersih dari unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemungkaran (al-munkarat). Demikian kalimat lain, transaksi dagang (bisnis) yang di dalamnya terkandung unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemunkaran hukumnya adalah haram, dan karenanya maka tidaklah termasuk ke dalam jenis-jenis jual-beli mabrur yang dihalalkan Allah SWT.

Ihtikar (Penimbunan)
Ihktikar (al-ihtikar) ialah pembelian barang (dagangan) yang dilakukan dengan maksud untuk menahan (ditimbun) dalam jangka waktu tertentu sehingga menjadi langka barangnya dan menjadi mahal harganya. Ada sejumlah hadis nabi pada intinya melarang dan mencela tindakan ihtikar (menimbun). Di antaranya: “Orang yang menimbun barang dagangan, dia itu adalah salah.” (Hadis Riwayat Abu Dawud, at-Tarmidzi dan Muslim dari Ma;mar ra). “ Orang yang menimbun makanan selama 40 malam, maka orang itu (berarti) melepas dirinya dari Allah, dan Allah lepaskan orang itu daripada Nya.” (Hadis riwayat Ahmad, al-Hakim, Ibn Abi Syaibah dan al-Bazzar).


  • Teori Persaingan Usaha

Persaingan Usaha
Persaingan usaha sering disebutkan dalam konsep bentuk- bentuk pasar. Persaingan usaha di dalam pasar terdiri dari Persaingan Sempurna dan persaingan bukan sempurna. Persaingan sempurna yaitu suatu struktur yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan penjual tidak dapat mempengaruhi harga. Perusahaan yang masuk ke pasar ini dapat bersaing secara sempurna. Akibatnya, tidak ada satu pun perusahaan/individu yang dapat menjadi penentu harga (price setter), tetapi mereka hanya dapat menjadi penerima/pengambil harga (price taker). Keadaan ini mengandung arti bahwa tidak ada yang menjadi pengendali harga (price leader) dalam pasar persaingan sempurna. Ciri- ciri pasar persaingan sempurna yaitu penjual dan pembeli yang banyak serta barang yang diperdagangkan bersifat homogen.

Kemudian, pasar bukan persaingan sempurna adalah suatu bentuk pasar yang sangat berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Perbedaan itu terutama dapat dilihat pada perbedaan pengaruh permintaan dan penawaran yang terdapat di pasar. Pasar bukan persaingan sempurna dibagi dalam tiga bentuk, yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopoli. Pasar bukan persaingan sempurna merupakan suatu bentuk pasar dimana perusahaan/penjual mempunyai peranan dalam menentukan harga. Peranan yang dimiliki oleh masing-masing pasar  dalam pembentukan harga juga berbeda-beda pada ketiga pasar yang telah disebutkan di atas.

Hubungan Persaingan Usaha Dengan Etika Dan Perilaku Bisnis Islam
Kompetisi merupakan persaingan yang merujuk kepada kata sifat siap bersaing dalam kondisi nyata dari setiap hal atau aktivitas yang dijalani. Ketika kita bersikap kompetitif maka berarti kita memiliki sikap siap serta berani bersaing dengan orang lain. Dalam arti yang positif dan optimis, kompetisi bisa diarahkan pada kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan kita sebagai umat manusia. Kompetisi seperti ini merupakan motivasi diri sekaligus faktor penggali dan pengembang potensi diri dalam menghadapi bentuk-bentuk kompetisi, sehingga kompetisi tidak semata-mata diarahkan untuk mendapat kemenangan dan mengalahkan lawan. Tuntutan di dunia bisnis yang semakin tinggi dan keras mensyaratkan sikap dan pola kerja yang professional.

Persaingan yang semakin ketat juga seakan mengharuskan orang-orang bisnis untuk bersungguh-sungguh menjadi professional bila bisnis mereka ingin sukses. Persaingan dalam dunia bisnis mendorong pebisnis meningkatkan efisiensi dan kualitas produknya untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain ataupun pesaing bisnisnya dan mendapatkan kepuasaan dari para pelanggannya. Namun, tidak jarang pula ada pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang berbuat curang kepada pesaingnya agar mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya. Di sini terlihat perbedaan antara pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang mempunyai pengetahuan tentang etika dalam berbisnis dengan pebisnis yang tidak mempunyai pengetahuan tentang etika bisnis.



METODE PENELITIAN

Objek Penelitian

  • Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah toko sepatu di Depok Town Square yang merupakan sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jl. Margonda Raya No.1, Pondok Cina, Beji, Depok 16424, Jawa Barat. Mal ini mulai beroperasi tahun 2005, Depok Town Square berada di bawah bendera Lippo Group dan dibangun oleh PT. Lippo Karawaci Tbk. Depok Town Square berdiri di area seluas 160.000 m2 dengan total areal lahan seluas 24.000 m2 menawarkan lebih dari 2.300 unit kios yang terdiri dari exterior shop, speaciality shop, open shop, kafe/restoran dan food court. Pusat perbelanjaan itu memiliki area parker yang mampu menampung sekitar 1.300 mobil.



  • Jenis Atau Sumber Data

Data berasal dari kata jamak datum dalam bahasa inggris yang berarti suatu yang diketahui atau dianggap. Sesuatu yang telah terjadi disebut fakta. Sedangkan menurut Sofian Effendi, data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran dan verivikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai sosial, akademis dan ilmiah. (Sofian Effendi, 2011)

Jenis atau sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu:
Data Primer
Data primer yaitu data yang dibuat oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang ditanganinya. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan.
Data Sekunder
Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Data ini dapat ditemukan dengan cepat. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah berupa literatur, artikel, dan jurnal.


  • Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data dalam penulisan ilmiah ini adalah dengan cara wawancara dan observasi.
Wawancara
Penulis mengadakan wawancara langsung dengan pengunjung yang sedang membeli sepatu di Depok Town Square. Untuk itu penulis mendapatkan data langsung dan keterangan-keterangan yang diperlukan dari toko usaha sepatu tersebut.
Observasi
Penelitian ini dilakukan untuk meneliti data-data yang diperoleh dengan membaca buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan hasilnya dikumpulkan serta dipelajari sebagai bahan acuan dalam penyusunan Penulisan Ilmiah ini.


  • Metode Analisis Data

Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan observasi. Data yang telah diperoleh akan dianalisa secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif.

Menurut Patton (Moleong, 2001:103), analisa data adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan uraian dasar”. Definisi tersebut memberikan gambaran tentang betapa pentingnya kedudukan analisis data dilihat dari segi tujuan penelitian. Prinsip pokok penelitian kualitatif adalah menemukan teori dari data.

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan Bungin (2003:70), yaitu sebagai berikut:
Pengumpulan Data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data. Kegiatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara dan observasi.
Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menlusur tema, membuat gugus-gugus, menulis memo dan sebagainya dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
Display Data
Display data adalah pendeskripsian sekumpulan inforasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif disajikan dalam bentuk teks naratif. Penyajiannya juga dapat berbentuk matrik, diagram, tabel dan bagan.
Verifikasi Dan Penegasan Kesimpulan (Conclution Drawing And Verification)
Merupakan kegiatan akhir dari analisa data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yaitu menemukan makna data yang telah disajikan. Antara display data dan penarikan kesimpulan terdapat akivitas analisa data yang ada. Dalam pengertian ini data kualitatif merupakan upaya berlanjut, berulang dan terus-menerus. Masalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi menjadi gambaran keberhasilan secara berurutan sebagai rangkaian kegiatan analisa yang terkait.

Adapun teknik analisis data menggunakan structural equation modeling (SEM) Partial Least Square. Pengukuran model Partial Least Squares (PLS) berdasarkan pada pengukuran prediksi yang mempunyai sifat non-parametrik melalui convergent validity yaitu dimana ukuran reflektif individual berkolerasi dengan nilai loading > 0.50 (Chin, 1988) dan nilai disciriminant validity yaitu membandingkan nilai square root of average variance extracted (AVE) setiap konstruk dengan korelasi antara konstruk dalam model, jika nilai AVE lebih besar dari nilai korelasi antara konstruk dengan model maka dikatakan memiliki disciriminant validity yang baik (Fornell & Larcker, 1981). Sedangkan model structural dievaluasi dengan menggunakan R-squares untuk konstruk dependen, Stone-Geiser Q-square test untuk uji predictive relevance dan uji t serta signifikansi dari parameter jalur structural. (Ghozali, 2011; Sidharta & Sidh, 2014)



ANALISIS DAN PEMBAHASAN


  • Karakteristik Responden

Bagian ini menyajikan informasi mengenai karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin, agama, usia, suku, pendidikan, jenis dagangan, dan lamanya waktu berdagang. Data yang telah berhasil dikumpulkan melalui wawancara kepada penjual dan pembeli yang berada di toko sepatu di Depok Town Square sebanyak 20 orang.


  • Hasil Analisis

Analisis data dilakukan dengan memasukkan seluruh data responden dan menguji convergent validity, disciriminant validity dan uji signifikansi. Hasil penghitungan menunjukkan semua indikator mempunyai nilai loading diatas 0,50, sehingga semua indikator memenuhi kriteria pengujian model Partial Least Squares (PLS).

Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua variabel penelitian terbukti signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap Etika Bisnis sebesar 0,60 dan sebesar 0,50 terhadap kinerja pegawai. Sedangkan Etika bisnis berpengaruh signifikan terhadap kinerja sebesar 0,45. Adapun model struktural secara keseluruhan berpengaruh sebesar 0,67 yang di tandakan dengan ni lai R2, hal ini mngindikasikan bahwa kepemimpinan transformasional dan etika bisnis secara bersama-sama dapat menjelaskan kinerja pegawai sebesar 67% sedangkan sisinya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Yukl (2011) bahwa kepemimpinan transformasional dapat memberikan rasa kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan penghormatan terhadap pemimpin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemimpin dapat megubah perilaku karyawannya untuk mencapai kinerja yang optimal. Lebih lanjut dengan adanya pengaruh ideal, pertimbangan individual, motivasional dan stimulasi intelektual akan menimbulkan perilaku etis yang akhirnya membentuk etika bisnis yang dicontohkan oleh pemimpin transformasional. Dapat dibuktikan bahwa perilaku pegawai berpengaruh signifikan terhadap prilaku etis. Yukk (2011) menyatkan bahwa kepemimpinan transformasional dapat menggerakkan dan memotivasi karyawan, dengan demikian bahwa terdapat pengaruh kepemimpinan terhadap etika bisnis pegawai. Sidharta & Lusyana (2015) membuktikan bahwa dimensi hubungan dan tugas merupakan factor pembentuk dari kepemimpinan. Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh García Morales et al., (2012) yang membuktikan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Senada dengan itu penelitian yang dilakukan oleh Suryana (2014) membuktikan bahwa etika bisnis berpengaruh terhadap kemitraan serta berdampak pada kinerja usaha.



KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pada hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis dan kinerja pegawai. Hal ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai peran dari pemimpinan dan penananan etika bisnis perlu untuk ditingkatkan. Dalam penerapan etika bisnis ini pada pegawai meniru dan mencontoh dari perilaku pemimpin. Dalam penelitian ini masih banyak kekurangnya sehingga diharapkan bagi penelitian selanjutnya untuk memasukkan variable lain yang di duga berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Implikasi praktis pada penelitian ini terletak pada peran dari kepemimpinan dalam menanamkan perilaku etis pada pegawai dapat dilaksanakan, hal tersebut dapat diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai pada perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA

A. Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius.

Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.

Darmadi Durianto, dkk. 2001. Strategi Menaklukan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku
Merek, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Fornell, C., & Larcker, D. (1981). Evaluating Structural Equation Models with Unobservable
Variable and Measurement Error. Journal of Marketing Research, 18, 39-50.

García-Morales, V. J., Jiménez-Barrionuevo, M. M., & Gutiérrez-Gutiérrez, L. (2012).
Transformational leadership influence on organizational performance through
organizational learning and innovation. Journal of Business Research, 65(7), 1040
1050.

Ghozali, I. (2011). Structural Equation Modelling, Metode Alternatif dengan Partial Least
Squares (PLS). Semarang: Badan Penerbit - Undip.

Hariadi, Doni. Januari 2013. Pengaruh Produk. Harga, Promosi dan Distribusi Terhadap
Keputusan Pembelian Konsumen Pada Produk Projector Microvision. Jurnal Ilmu dan
Riset Manajemen.Volume 1 Nomor 1. Hal:67-87).

Kotler, dan Keller. (2012). Mananjemen Pemasaran. Edisi 15. Jakarta: Erlangga.

Kotler, Philip. 2000. Manajemen Pemasaran: Analisis Perencanaan, Implementasi, dan
kontrol. Jilid Satu. Alih Bahasa: Hendra Teguh dan Ronny A. Rusli. Jakarta: PT.
Prenhalindo.

Moleong, Lexy J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pride, William M. dan O.C. Ferrel. 2010. Marketing, Fiftinth Edition, Canada: Sourth
Western International Edition.

Sidharta, I., & Lusyana, D. (2015). Pengaruh Orientasi Hubungan Dan Orientasi Tugas
Dalam Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pelaku Usaha. Jurnal Ekonomi, Bisnis &
Entrepreneurship, 9(1), 45-55.

Sidharta, I., & Sidh, R. (2014). Pengukuran Persepsi Manfaat Dan Persepsi Kemudahan
Terhadap Sikap Serta Dampaknya Atas Penggunaan Ulang Online Shopphing Pada E
Commerce. Jurnal Computech & Bisnis, 8(2), 92-100.

Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES, 2008.

Suryana, T. (2014). Pengaruh Lingkungan Eksternal, Internal dan Etika Bisnis terhadap
Kemitraan Usaha serta Implikasinya pada Kinerja Usaha Kecil. Jurnal Ilmiah
Manajemen Kontigensi, 2(2), 68-88.

Tatik Suryani, Perilaku Konsumen Implikasi Pada Strategi Pemasaran, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2008), 118.

Yukl, G. (2011). Kepemimpinan Dalam Organisasi, Edisi Kelima, Jakarta: Penerbit PT
Indeks.

Jumat, 24 November 2017

Kasus Keberhasilan Koperasi Astra

November 24, 2017 0 Comments
·         KOPERASI ASTRA

Koperasi Astra Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta dan disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990. Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999. Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham. Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
Koperasi Astra mempunyai Visi Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota, dan Misi Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.

     Corporate Value

1) Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
2) Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
3) Pelanggan dan Mitra Usaha.
4) Senantiasa mengutamakan kerja sama.
5) Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
6) Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.

      Key Success Factor

1) Mempunyai Corporate Image yang baik.
2) Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
3) Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
4) Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional.

Namun yang menjadi pertanyaan “Apakah Koperasi terebut bisa dikatakan sukses menurut           lima kriteria” yang akan di bahas sebagai berikut :


A.     MEMPUNYAI MODAL YANG CUKUP

Dari informasi yang di dapat dari situs http://koperasi-astra.com/ anggota di wajibkan Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- dan Jumlah minimum setoran dalam produk simpanan Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan kelipatan Rp.1.000.000 (satu juta rupiah). Maksimal jumlah simpanan atas nama satu penabung Rp.1.000.000.000 dan ini sudah dapat mencukupi dari pada modal koperasi tersebut, karena dapat di lihat di dalamnya terdapat banyak sekali produk atau jasa yang di tawarkan.



B.      ADA USAHA DI DALAMNYA

Bersumberkan dari http://koperasi-astra.com/ di dalam kopersi astra banyak sekali jenis usaha yang ada di koperasi tersebut diantaranya :
  1. Usaha Simpan Pinjam Jenis pinjamannya untuk keperluan peduli bencana, pelangi keluarga, renovasi rumah, griya perdana, pendidikan, transportasi, sewa rumah, modal pensiun, multiguna, darurat, multi griya, usaha keluarga.
  2. Usaha Supplier Karton Box Anak Perusahaan : PT SIGAP PRIMA ASTREA (SPA), SKY LIFT INDONESIA ,INDONESIA (SLI), PT Carakatenis Sportindo (CTS),PT Karsa Surya Indonusa.

Dalam kreteria ini koperasi astra dapat dikatakan sukses karena didalamnya terdapat usaha.


C.      MEMILIKI BANYAK ANGGOTA

Di kriteria ini koperasi astra mempunyai banyak anggota. Bersumberkan www.astra.co.id di jelaskan bahwa jumlah karyawan Astra sebanyak 227.099 karyawan. Berkaitan dengan itu syarat menjadi anggota Koperasi Astra adalah Karyawan tetap Astra Group, jadi dapat di simpulkan bahwa jumlah anggota Koperasi Astra adalah kurang lebih 227.099. Karena di situs resmi http://koperasi-astra.com/ Koperasi Astra tidak di jelaskan berapa jumlah anggotanya. Dalam kriteria ini dapat di simpulkan bahwa Koperasi Astra termasuk koperasi yang sukses karena memiliki banyak anggota.


D.     MENGHASILKAN LABA YANG MENINGKAT PESAT

Dalam hal ini koperasi Astra banyak mendapat laba dari jenis usah pinjaman. Di dalam Koperasi Astra terdapat banyak jenis pinjaman berdasarkan kegunaannya yang menghasilkan laba, Kita ambil contoh jenis pinjaman untuk keperluan pengkreditan perumahan GRIYA PERDANA.
Bekerja sama dengan beberapa pihak seperti developer rumah, Jamsostek dan bank pemberi KPR, Koperasi Astra mempersembahkan program kesejahteraan untuk anggota berupa PROGRAM 1000 RUMAH. Untuk mendukung program tersebut Koperasi Astra menyediakan pinjaman dengan bunga murah yang dapat dimanfaatkan anggota untuk membeli rumah dari developer rumah yang bekerja sama dengan Koperasi Astra.

Gol
Plafon Maks. Per Anggota
Suku Bunga Flat / thn
Jk Waktu Maksimal
Bunga Efektif
1 Thn
2 Thn
3 Thn
4 Thn
5 Thn
Gol 1
Rp 20.000.000
3.00 %
5 Thn
5.49 %
5.66 %
5.68 %
5.67 %
5.64 %
Gol 2
Rp 20.000.000
3.00 %
5 Thn
5.49 %
5.66 %
5.68 %
5.67 %
5.64 %
Gol 3
Rp 20.000.000
3.00 %
5 Thn
5.49 %
5.66 %
5.68 %
5.67 %
5.64 %
Gol 4
Rp 30.000.000
3.50 %
5 Thn
6.40 %
6.58 %
6.60 %
6.58 %
6.54 %
Gol 5
Rp 30.000.000
3.50 %
5 Thn
6.40 %
6.58 %
6.60 %
6.58 %
6.54 %

Dapat di lihat dari uraian dan tabel di atas bahwa jenis usaha pinjaman untuk keperluan pengkreditan perumahan dapat menghasilkan keuntungan dari suku bunganya. Dalam hal ini saya hanya mengambil 1 contoh jenis usaha dan masih banyak lagi jenis usaha pinjaman berdasarkan keperluannya dan masing-masing menghasilkan keutungan.


E.      DAPAT MENSEJAHTERAKAN ANGGOTANYA

Kembali lagi ke tujuan koperasi yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang kekoperasian, pada BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan koperasi adalah: “Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa Koperasi Astra dapat menejahterakan anggotanya, Kenapa ? Karena tujuan koperasi adalah: “Memajukan kesejahteraan anggota. Bagaimana bisa Koperasi Astra dapat mensejahterakan anggotanya?
Jawabannya adalah karena di dalam koperasi Astra memiliki banyak jenis usaha di antaranya simpan-pinjam, dan itu semua menghasilkan laba atau keuntungan yang mana keuntungannya di gunakan untuk mensejahterakan anggotanya, karena tujuan koperasi ialah untuk mensejahterakan anggotanya.


KESIMPULAN

Dalam pembahasan kali ini dapat disimpulkan bahwa koperasi ialah Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Dan koperasi mempunyai landasan hukum yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan tentang Koperasi dan UU No. 25 Pasal 4 Tahun 1992 yang menjelaskan tentang fungsi Koperasi. Koperasi sama halnya dengan jenis badan usaha lainnya, koperasi juga ada yang di katakan berhasil atau sukes dan juga yang tidak. Dalam makalah ini akan di bahas mengenai koperasi yang dikatakan sukses menurut 5 (lima) kriteria; Mempunyai modal yang cukup, ada usaha di dalamnya, memiliki banyak anggota, menghsilkan laba yang meningkat pesat, dapat mensejahterakan anggotanya.
Dan pembahasan kali ini ialah Apakah Koperasi Astra termasuk koperasi yang sukses? Jawabannya ialah Ya, karena koperasi Astra memenuhi semua kriteria yang harus di miliki untuk bisa di katakan koperasi tersebut sukses diantaranya; Mempunyai modal yang cukup, ada usaha di dalamnya, memiliki banyak anggota, menghsilkan laba yang meningkat pesat, dapat mensejahterakan anggotanya.

Sabtu, 21 Oktober 2017

KASUS KOPERASI MITRA SEJATI PANGKALAN KURAS

Oktober 21, 2017 1 Comments

  • Latar Belakang

Koperasi Mitra Sejati merupakan koperasi yang beranggotakan Komunitas Petani Sawit dan memiliki berbagai unit usaha, diantaranya:

  1. Jasa Simpan Pinjam
  2. Jasa Kredit Antar Jemput ( Picup)
  3. Tabungan Sahabat Komunitas

Di bawah ini dapat dilihat dari berbagai unit usaha yang ada di Koperasi Mitra Sejati bagaimana rencana dan realisasi jumlah modal usaha Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras. Dari ketiga unit usaha yang dijalankan target yang direncanakan selalau tidak sesuai dengan realisasinya. Dari tahun ketahun selalu mengalami penurunan. Hal ini menggambarkan bahwa Manajemen yang dijalankan Pada Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras masih kurang baik.
Pada tahun 2012 terlihat bahwa realisasi pada unit usaha Simpan Pinjam sangat jauh dari target yang diharapkan, Pada tahun 2012 terlihat bahwa rencana pada unit usaha Jasa Antar Jemput juga sangat jauh dari target yang diharapkan, sedangkan pada unit usaha tabungan sahabat tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Ketiga unit usaha tersebut Simpan Pinjam, Jasa Antar Jemput, Tabungan Sahabat, dari tahun ketahun mengalami fluktuasi, karena pada kenyataannya semua target yang diharapkan tidak sesuai dengan rencana yang terjadi.
Dari ketiga unit usaha pada Koperasi Mitra Sejati yang paling memberikan konstribusi  SHU adalah pada unit usaha simpan pinjam. Pada Koperasi Mitra Sejati setiap anggota dapat mengikuti lebih dari satu unit usaha yang ditawarkan oleh pihak koperasi. Pada unit usaha simpan pinjam banyak memberikan kontribusi paling banyak dimana para anggota koperasi banyak berminat pada unit simpan pinjam.
Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras dalam menjalankan aktivitas koperasi banyak mengalami berbagai hambatan sehingga menyebabkan manajemen koperasi tidak berjalan sesuai dengan semestinya, hal ini ditandai dengan adanya anggota yang tidak bertanggung jawab atau lepas tanggung jawab terhadap koperasi. Lepas tanggung jawab disini maksudnya adalah seperti ketidak jujuran para anggota atau pengurus, kurangnya rasa kesadaran dari para anggota untuk mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya atau tidak melampaui batas pembayaran yang telah ditentukan oleh pihak koperasi, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan hidup koperasi itu sendiri, terjadi selisih paham antara pengurus dan anggota mengenai hal yang berhubungan dengan koperasi.
Dengan adanya permasalahan diatas mengakibatkan terjadinya keluar masuk anggota koperasi. Dengan berflutuaksinya jumlah anggota koperasi ini kurang berjalan secara efektif sistem manajemennya, ini disebabkan karena tidak ada kesetabilan manajemen yang dijalankan oleh koperasi Mitra Sejati. Dalam hal ini perlu diperhatikan bagaimana sistem manajemen serta cara kerja dalam aktifitas koperasinya pada koperasi tersebut, agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan sekaligus membuat koperasi ini kurang berjalan secara efktif dan efesien. Maka akan terlihat bagaimana manajemen dalam koperasi tersebut.
Berflutuaksinya jumlah anggota ini sangat menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit koperasi karena koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota koperasi tersebut. Padahal koperasi selalu menginginkan jumlah anggota yang bertambah setiap tahunnya. Tetapi pada kenyataannya koperasi ini selalu mengalami hambatan dimana hambatan tersebut yaitu selalu mengalami turun naikknya jumlah anggota tiap tahunnya dan hal ini menyebabkan dengan berfluktuasinya jumlah anggota juga akan mempengaruhi bagaimana sisa hasil usaha pada koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan koperasi.
Dengan adanya penurunan partisipasi keaktifan anggotnya, ini menyebabkan kegiatan unit usaha yang dijalankan pada koperasi tersebut menjadi menurun sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh menjadi menurun juga, hal tersebut membuat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang di inginkan oleh koperasi Mitra Sejati  tidak sesuai dengan target yang diharapkan oleh koperasi tersebut.


  • Permasalahan

Dari latar belakang tersebut dapat disimpulkan masalah sebagai berikut: “Bagaimanakah Manajemen Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras dalam meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha)?


  • Penyelesaian

Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras masih harus melakukan perbaikan-perbaikan dalam manajemen koperasinya agar target yang diharapkan sesuai dengan realisasi yang terjadi seperti penjelasan dibawah ini:

  1. Dalam hal perencanaan: Koperasi harus dapat meningkatkan kinerja usaha koperasi yang ada dibandingkan menambah unit usaha yang baru. Jika dapat meningkatkan kinerja unit usaha yang ada maka baru unit usaha koperasi yang ada dapat diperluas lagi. Sedangkan dalam memberi pelayanan yang baik kepada para anggota koperasi melalui unit kegiatan usaha salah satunya dalam mempermudah proses administrasi terhadap anggotanya keanggotaannya yang selama ini memakan waktu yang lama sehingga membuat para calon anggotanya menunggu lama untuk menjadi anggota koperasi, dan ini dapat menimbulkan berkurangnya anggota koperasi.
  2. Dalam hal pengorganisasian: Harusnya pengurus koperasi mengadakan pelatihan agar karyawan bisa lebih terlatih lagi dalam menjalankan pekerjaan yang dilakukannya sehingga apa yang direncanakan akan sesuai dengan target yang diharapkan dan sesuai dengan rencana awal pada Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras.
  3. Dalam hal pengarahan: Pengurus koperasi harus mampu memberi peringatan dan  harus memberi pengarahan yang lebih baik lagi dan maksimal untuk para karyawan maupun anggotanya agar semua unsur koperasi bisa bekerja sama dalam menjalankan hak, kewajiban dan tugas masing-masing dari unsure anggota koperasi karena selama ini pengarahan yang diberikan kurang maksimal sehingga masih banyak hal-hal yang sering dilanggar oleh anggota koperasi maupun dari karyawannya.
  4. Dalam hal koordinasi: Dalam koordinasi pengurus seharusnya membuat buku pedoman yang menjelaskan secara detail tentang hak, kawajiban dan tugas dari masing-masing anggota koperasi karena selama ini semua unsur koperasi hanya mengetahui tentang tugas, hak dan kewajiban itu hanya umumnya saja, padahal dalam hal koordinasi sangat penting agar koperasi dapat lebih baik lagi.
  5. Dalam hal pengawasan: Dalam hal ini pengurus koperasi harus lebih ekstra berhati-hati dan disiplin dalam mengawasi karyawan dan anggota koperasi agar kesalahan-kesalahn selama ini yang terjadi tidak terulang kembali, dan kesalah yang terjadi bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para anggota koperasi.

Jumat, 29 September 2017

STUDI KASUS KOPERASI JASA “TUNAS HARAPAN” DI TLOGOPOJOK, GRESIK, JAWA TIMUR

September 29, 2017 0 Comments
·         Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.       Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.       Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk 
Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).


·         Latar Belakang

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi Jasa merupakan jenis koperasi menurut fungsinya adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Koperasi ini bernama Koperasi Jasa “TUNAS HARAPAN” disingkat Koperasi Jasa TH. Koperasi ini termasuk jenis Koperasi Jasa. Koperasi ini berkedudukan di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha jasa dibidang :
a.       Menyediakan pelayanan jasa dibidang Suplai Tenaga Kerja, Sablon. Pengetikan, Percetakan, Kontruksi, Sipil dan Bangunan, Service dan Pembengkelan, Dekorasi dan Interior, Mechanical dan Engineering, Instalasi Listrik kepada anggota dan masyarakat.
b.      Menyediakan sarana infromasi tentang produk-produk pelayanan jasa yang disediakan oleh koperasi.


·         Permasalahan

Desa Tlogopojok, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sebelumnya dikenal sebagai desa yang mempunyai citra buruk di mata perusahaan dan pemerintah setempat, karena selalu protes serta sering demonstrasi menolak masuknya program pembinaan.
Akibatnya, masyarakat di wilayah itu jarang tersentuh dengan program pembinaan desa yang ditawarkan pemkab dan perusahaan melalui dana tanggung jawab sosialnya, sehingga program-program bagus yang awalnya diperuntukkan bagi warga, selalu terbentur dengan sikap sejumlah masyarakat.
Perlahan namun pasti, sebagian kecil warga mulai berinisiatif untuk mengubah citra desa tersebut dengan membuat kegiatan-kegiatan sosial, yang kemudian terbentuk menjadi kumpulan sebagai cikal bakal berdirinya ko[erasi dengan nama “Tunas Harapan”.
Insiatif ini pun disambut baik oleh perusahaan yang ada di wilayah itu dengan memberikan bantuan modal kerja serta berbagai sarana, agar program pembinaan perusahaan dan pemerintah bisa masuk melalui koperasi tersebut.
Namun, munculnya inisiatif mendirikan kumpulan yang berbentuk koperasi diketahui sebagian warga, akibatnya protes pun kembali terjadi, dan beberapa pendiri koperasi tetap kukuh melanjutkan programnya.


·         Penyelesaian

Manajer Koperasi Tunas Harapan Tlogopojok, Ahmad Muhaimin yang juga bagian dari pendiri mengakui awalnya memang sangat susah memberi pengertian kepada warga untuk ikut serta dalam koperasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi warga, dan beberapa kali ditolak.
“Kita membuat koperasi dengan visi dan misi mengentaskan pengangguran warga Tlogopojok, dan ingin mengubah opini yang menyebutkan warga Tlogopojok selalu protes dengan perusahaan, namun upaya itu tidak berjalan mulus,” kenangnya.
Bahkan, kata Muhaimin, sempat beberapa kali diejek warga karena dianggap illegal serta tidak dipercaya, sehingga koperasi yang berdiri sejak tahun 2013 ini susah mendapat tambahan anggota.
Muhaimin mengaku hal itu dijadikannya sebuah tantangan dan semangat, hingga akhirnya kini mampu memberikan bukti nyata, karena adanya dukungan dari salah satu perusahaan BUMN bidang pangan dan pemerintah setempat.
Sehingga pada tahun 2015 koperasi tersebut dapat meningkatkan anggota menjadi 60 orang, dari awalnya hanya 16 orang sejak tahun 2013.
Bahkan, dalam satu tahun terakhir yakni dari 2015 hingga tahun 2016, Muhaimin yang kini berusia 32 tahun itu mengaku koperasinya sudah mampu menghasilkan anggaran hingga Rp 3 miliar, atau meningkat drastis dibanding tiga tahun 2015 yang hanya sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
“Dari Petrokimia kami sudah banyak menerima bantuan, mulai dari pendirian awal hingga saat ini mampu mengahasilkan laba Rp 3 miliar secara kotor,” tuturnya.
Muhaimin berharap, ke depan selutuh warga Tlogopojok bisa menjadi anggota koperasi sehingga bisa membuka unit usaha simpan pinjam untuk membantu anggota dan warga yang membutuhkan dana lebih.
Sementara, warga Tlogopojok yang juga anggota Koperasi Tunas Harapan mengaku telah merasakan adnya perubahan citra di desanya, yaitu menjadi dessa dengan citra yang jauh lebih baik.
Sejak ada koperasi ini, mereka bersyukur karena desanya mulai dikenal secara positif dan koperasi mereka dipercaya memperkerjakan warga di perusahaan yang ada di wilayah desa.


·         Kesimpulan

Koperasi sebagai okomotif perekonomian nasional mampu membawa kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
Oleh karena itu, PT Petrokimia Gresik sebagai salah satu BUMN bidang pangan terus berusaha mendorong dan berharap koperasi binaan perusahaan mampu membawa perubahan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2016, Petrokimia terus berkomitmen membina koperasi dengan memberikan bantuan modal kerja, peralatan kerja, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, motivasi, serta memberikan sejumlah pekerjaan kepada koperasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dengan adanya pembinaan tersebut, anggota koperasi diharapkan bisa melebarkan sayapnya dengan menggarap sejumlah pekerjaan dari perusahaan/instansi, seperti PT Petrokimia Gresik, PT Petrokimia Kayaku, PT Smelting, PT Oxo Nusantara, PT Petro Jordan Abadi, Pemkab Gresik, Polres Gresik.
Sejak tahun 2013 Petrokimia telah membina dari nol empat koperasi di empat desa/kelurahan di Gresik, dan kini operasi tersebut telah mandiri dan beromzet ratusan juta rupiah per bulannya.
Selain Koperasi Tunas Harapan Tlogopojok, Petrokimia juga membina Koperasi Cinta Indonesia yang ada di Desa Ngipik, Kabupaten Gresik yang dibina sejak 2015.
Koperasi tersebut bergerak di bidang konveksi, digital printing, sablon, dan periklanan yang kini mempunyai omzet mencapaui Rp 29 juta per bulan.


·         Saran

Sebaiknya Koperasi Jasa “Tunas Harapan” ini dapat menjadi contoh baik bagi koperasi lain atau wilayah/desa lain yang juga memulai usaha koperasinya dari nol. Secara spesifik  koperasi tidak bisa mengubah citra suatu wilayah, namun bisa diartikan efek adanya pergerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi bisa mengubah citra suatu wilayah.
Melalui berbagai program, terus berusaha merangkul warga khususnya yang berada di ring satu, atau wilayah terdekat pabrik untuk mengembangkan koperasi, agar bisa mencegah timbulnya permasalahan sosial di kalangan generasi muda.


·         Sumber