ABSTRAK
Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan transformasional terhadap etikas bisnis serta implikasinya pada kinerja karyawan. Populasi penelitian adalah pegawai salah satu perusahaan leasing di Kota Bandung dengan menggunakan seluruh populasi. Analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) Partial Leas Square. Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis serta dan kinerja pegawai. Pengaruh langsung kepemimpian transformasional terhadap kinerja pegawai sebesar 0,50 sedangkan pengaruh terhadap etika bisnis sebesar 0,60.Pengaurh etika bisnis terhadap kinerja karyawan sebesar 0,45. Sedangkan hasil pengaruh keseluruhan kepemimpinan transformasional dan etika bisnis sebesar 0,67 atau 67%. Hal ini menunjukkan bahwa peubah kinerja karyawan dapat dijelaskan sebesar 67% oleh kepemimpinan transformasional dan etika bisnis, sedangkan sisanya sebesar 33% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata kunci: Perilaku bisnis, Etika bisnis, Persaingan usaha
PENDAHULUAN
Perkembangan dunia usaha dewasa ini telah diwarnai oleh persaingan yang semakin ketat. Hal ini diakibatkan karena adanya arus globalisasi yang semakin terbuka lebar bagi setiap pelaku bisnis. Timbulnya persaingan yang sangat ketat tersebut menyebabkan kalangan usaha saling berlomba untuk dapat menghadapi persaingan dan mendapatkan keunggulan kompetitif. Persaingan mencakup semua penawaran dan produk substitusi yang ditawarkan oleh pesaing, baik yang aktual maupun yang potensial, yang mungkin dipertimbangkan oleh seorang pembeli (Kotler, 2012:15).
Menurut Kotler (2000:293) para pesaing adalah perusahaan-perusahaan yang memuaskan pelanggan yang sama. Begitu perusahaan mengidentifikasi pesaingnya, maka harus mengetahui dengan pasti karakteristik, khususnya strategi, tujuan, kelemahan, dan pola reaksi pesaing ketika mendapat ancaman pasar. Persaingan yang semakin ketat saat ini untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Merek tidak lagi berperan hanya sekedar nama atau pembeda dengan produk pesaing, tetapi menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing, dan merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu, dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan. Durianto dkk (2001:58), menyatakan bahwa fenomena persaingan yang ada dalam era globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu mengembangkan dan merebut pangsa pasar.
Banyak produsen barang dan jasa dari suatu negara bersaing dengan produsen dari negara lain untuk menarik minat konsumen dalam perdagangan nasional maupun internasional. Untuk mempertahankan persepsi yang positif di benak konsumen, perusahaan harus melakukan strategi pemasaran yang tepat untuk meraih pangsa pasar. Karena banyaknya para pesaing baru dan semakin pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan perusahaan harus selalu mengetahui kebutuhan pasar pada saat itu. Begitupun dengan sektor industri alas kaki di Indonesia.
Sepatu merupakan salah satu perlengkapan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam berbagai hal, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan resmi seperti untuk bekerja, pergi ke pesta, hingga hal lain yang dibutuhkan untuk berpenampilan rapi. Bisnis sepatu memiliki pangsa pasar yang potensial karena pasar bebas untuk kawasan ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia, telah diberlakukan (MEA). Sepatu merupakan salah satu komoditas dalam negeri yang paling siap bersaing di pasar bebas. Ancaman yang dihadapi cukup besar, persaingan antara produsen dalam memperebutkan konsumen pada pasar yang semakin ketat.
Konsumen saat ini memiliki banyak pilihan dalam pasar industri sepatu. Berbagai macam produk diluncurkan dengan teknologi, inovasi, serta strategi pemasaran yang baru. Produsen sepatu berlomba-lomba untuk memberikan produk dengan kualitas, pelayanan, dan tingkat kepuasan tinggi kepada konsumennya untuk mempertahankan posisinya di pasar industri sepatu, terutama pasar sepatu olah raga. Pada umumnya konsumen yang loyal tidak akan mencari alternatif dan tidak mudah berpaling pada merek produk lain. Maka dari itu, perusahaan berusaha untuk menciptakan konsumen yang loyal. Persaingan yang semakin ketat untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Peranan merek bukan lagi sekedar nama atau pembeda dengan produk-produk pesaing, tetapi sudah menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing. Merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan.
Dalam bukunya Pride & Ferrel (2010:317) mengatakan bahwa kualitas produk mengacu pada keseluruhan karakteristik dari sebuah produk yang menggambarkan performa produk sesuai yang diharapkan oleh pelanggan dalam memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan. Untuk memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan terhadap produk sepatu yang ditawarkan, perusahaan perlu memberikan kesan pertama yang baik mengenai merek kepada konsumen.
Merek menandakan tingkat kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas dapat dengan mudah memilih produk kembali. Citra merek dapat membuat pelanggan mengetahui dan mengenal suatu produk, mengevaluasi kualitas dari suatu produk tersebut, dan dapat menyebabkan resiko pembelian yang rendah. Citra merek mempunyai peran penting dalam mempengaruhi perilaku pembelian (Tatik Suryani, 2013:86). Citra merek (Brand Image) digunakan oleh konsumen untuk mengevaluasi suatu produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang cukup baik tentang suatu produk. Konsumen akan cenderung memilih produk yang telah terkenal dan digunakan oleh banyak orang dari pada produk yang belum dikenalnya.
Merek merupakan suatu asset yang tidak ternilai bagi perusahaan, maka perusahaan berusaha untuk mengelola merek tersebut, yaitu melalui citra merek dengan citra merek yang positif, maka perusahaan akan dapat menarik dan mempertahankan konsumennya. Konsumen mempunyai beragam tingkat loyalitas terhadap merek, toko, dan perusahaan tertentu. Oliver dalam buku Kotler (2012:138) menyatakan bahwa loyalitas merupakan suatu komitmen yang dipegang secara mendalam untuk membeli atau mendukung kembali produk atau jasa yang disukai di masa depan meski pengaruh situasi dan usaha pemasaran berpotensi menyebabkan pelanggan beralih. Melalui citra merek perusahaan dapat membangun loyalitas pelanggan.
Bagaimana perilaku bisnis pada persaingan usaha sepatu dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.
Dalam melakukan sebuah penelitian perlu ditentukan terlebih dahulu tujuan penelitian agar tidak kehilangan arah dalam melakukan penelitian. Dari rumusan masalah tersebut, adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar perilaku bisnis pada persaingan usaha dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.
TINJAUAN PUSTAKA
Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hokum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya.
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri diidentikkan dengan moral atau moralitas. Kata moral sendiri berasal dari bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, secara umum etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Etika Bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, bisnis mesti mempertimbangkan unsur-unsur norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat. Unsur-unsur tersebut antara lain:
Manajerial skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman sekelilingnya.
Konseptual skill, yaitu mampu untuk membuat konsep di dalam menjalankan pekerjaan dan jabatannya dan mampu untuk mendelegasikan kepada orang lain.
Technical skill, harus dimiliki oleh seorang bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain atau pihak ketiga.
Integritas moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Menurut Sonny keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
Prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip kejujuran, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Prinsip keadilan, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), menuntut agar bisnis dijalanka sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
Pihak integritas moral terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
Pengertian Perilaku adalah tindakan atau aktifitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan arti yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003). Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup. Pengertian perilaku dapat dibatasi sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berfikir, bersikap, dan lain sebagainya yang merupakan refleksi dari berbagai macam aspek, baik fisik maupun non fisik.
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang dan jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu dalam melakukan pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Konsep pasar membawa kita kembali pada konsep pemasaran, di mana pemasaran merupakan dimensi pertama dan utama dari perusahaan. Definisi dari pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang berniali satu sama lain.
Ukuran suatu pasar tergantung pada jumlah pembeli yang berada di dalam pasar tersebut. Pembeli potensial memiliki tiga karakteristik pokok, yaitu mempunyai minat, penghasilan, dan akses. Bedasarkan ketiga karakteristik ini, ada lima level definisi pasar, yaitu:
Pasar potensial (potential market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki tingkat minat tertentu terhadap penawaran pasar tertentu.
Pasar yang tersedia (available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, dan akses pada penawaran pasar tertentu.
Pasar tersedia yang memenuhi syarat (qualified available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, akses, dan kualifikasi untuk penawaran pasar tertentu.
Pasar yang dilayani (served market atau target market), yaitu sebagian dari qualified available market yang ingin dimasuki perusahaan.
Pasar penetrasi (penetration market), yaitu sekumpulan konsumen yang benar-benar telah membeli produk.
Berdasarkan segi fisiknya, pasar diklasifikasikan menjadi:
Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Pasar Raya
Pasar raya disebut juga dengan toko serba ada atau Toserba, dalam bahasa Inggris disebut Departmen Store, yaitu suatu bentuk toko swalayan yang menjual barang dagangan secara eceran. Pada umumnya toserba lebih besar dari supermarket.
Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung, biasanya transaksi dilakukan via telpon , via internet, atau alat komunikasi lainnya.
Pasar Swalayan
Secara harfiah, kata ini berarti pasar yang besar. Pasar swalayan atau supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan lain-lain. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar terdiri dari:
Pasar ikan
Sayuran
Buah-buahan
Barang elektronik
Barang perhiasan
Bahan bangunan
Bursa efek, saham, dan komoditi
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Tawar-menawar
Hampir semua orang tahu bahwa tawar-menawar antara pembeli dan penjual adalah merupakan salah satu ciri khusus yang ada dalam dunia perekonomian pasar, termasuk di dalamnya pasar-pasar Islam/Islami. Dalam hal tawar menawar, ekonomi perdagangan Islam memberikan tuntutan etika yang sangat berharga, yaitu larangan mencampuri apalagi mengganjal penawaran yang tengah diajukan oleh orang/pihak lain.
Yang dimaksud dengan “larangan menjual atas jualan saudaranya” yaitu misalnya seseorang (A) sedang melakukan tawar-menawar dengan orang lain (B), kemudian orang lain (C) mendatangi/menemui A dengan menawarkan barang yang sama dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan B.
Larangan Banyak Sumpah
Di antara hal yang sering dijumpai di pasar ialah kata-kata sumpah atau yang sejenisnya yang biasa meluncur dari mulut-mulut pedagang dalam upaya menawarkan dan “mempengaruhi” calon pembeli (konsumen) terutama dalam proses tawar-menawar menuju harga jadi. Misalnya: “barang ini sungguh baik,” “sungguh ini hanya penglaris,” “sungguh saya tidak beruntung,” “saya berani sumpah tidak bohong,” dan lain-lain yang semakna dengan ini. Permainan (silat) kata-kata seperti itu, apalagi dengan sumpah yang melibatkan nama Allah, merupaka perbuatan yang dilarang oleh nabi Muhammad saw melalui sabdanya: “Sumpah itu (boleh jadi) melariskan barang dagangan; akan tetapi (sumpah itu) menghapuskan keberkahan.” (Hadis Riwayat al-Bukhari dan lain-lain, dari Abi Hurairah ra).
Khiar (al-khiyar)
Khiar berasal dari kata Arab al-khiyar, artinya pilihan. Yang dimaksud dengan hak khiar dalam dunia usaha ialah hak para pihak untuk menghentikan (membatalkan) suatu akad (transaksi) disebabkan alasan- alasan yang dibenarkan. Khiar sering dikenal dengan sebutan khiyar al- mutabayi‟ain setiap transaksi jual beli yang telah disepakati para pihak pada dasarnya adalah sah, hanya saja bagi setiap pihak ada hak khiar (memilih) yaitu hak untuk membatalkan akad yang telah disepakati para pihak disebabkan ada alas an yang lebih mendesak. Hak khiar itu ada yang berhubungan dengan fisik, dalam arti selama para pihak yang melakukan transaksi jual beli masih berada (kumpul) dalam satu tempat/di tempat yang sama (belum berpisah), dan nada pula hak khiar yang didasarkan atas adanya kecacatan pada barang/jas yang diperdagangkan. Khiar dalam bentuk yang kedua ini lazim dikenal dengan sebutan khiyar al-„aib.
Menghindari Jual-Beli Yang Diharamkan Dan Diragukan Kehalalannya
Secara umum, Allah swt menghalalkan jual-beli (perdagangan) dan mengharamkan riba. Jual beli yang dihalalkan pada dasarnya adalah jual beli yang mabrur, yakni jual-beli yang bersih dari unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemungkaran (al-munkarat). Demikian kalimat lain, transaksi dagang (bisnis) yang di dalamnya terkandung unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemunkaran hukumnya adalah haram, dan karenanya maka tidaklah termasuk ke dalam jenis-jenis jual-beli mabrur yang dihalalkan Allah SWT.
Ihtikar (Penimbunan)
Ihktikar (al-ihtikar) ialah pembelian barang (dagangan) yang dilakukan dengan maksud untuk menahan (ditimbun) dalam jangka waktu tertentu sehingga menjadi langka barangnya dan menjadi mahal harganya. Ada sejumlah hadis nabi pada intinya melarang dan mencela tindakan ihtikar (menimbun). Di antaranya: “Orang yang menimbun barang dagangan, dia itu adalah salah.” (Hadis Riwayat Abu Dawud, at-Tarmidzi dan Muslim dari Ma;mar ra). “ Orang yang menimbun makanan selama 40 malam, maka orang itu (berarti) melepas dirinya dari Allah, dan Allah lepaskan orang itu daripada Nya.” (Hadis riwayat Ahmad, al-Hakim, Ibn Abi Syaibah dan al-Bazzar).
Persaingan Usaha
Persaingan usaha sering disebutkan dalam konsep bentuk- bentuk pasar. Persaingan usaha di dalam pasar terdiri dari Persaingan Sempurna dan persaingan bukan sempurna. Persaingan sempurna yaitu suatu struktur yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan penjual tidak dapat mempengaruhi harga. Perusahaan yang masuk ke pasar ini dapat bersaing secara sempurna. Akibatnya, tidak ada satu pun perusahaan/individu yang dapat menjadi penentu harga (price setter), tetapi mereka hanya dapat menjadi penerima/pengambil harga (price taker). Keadaan ini mengandung arti bahwa tidak ada yang menjadi pengendali harga (price leader) dalam pasar persaingan sempurna. Ciri- ciri pasar persaingan sempurna yaitu penjual dan pembeli yang banyak serta barang yang diperdagangkan bersifat homogen.
Kemudian, pasar bukan persaingan sempurna adalah suatu bentuk pasar yang sangat berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Perbedaan itu terutama dapat dilihat pada perbedaan pengaruh permintaan dan penawaran yang terdapat di pasar. Pasar bukan persaingan sempurna dibagi dalam tiga bentuk, yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopoli. Pasar bukan persaingan sempurna merupakan suatu bentuk pasar dimana perusahaan/penjual mempunyai peranan dalam menentukan harga. Peranan yang dimiliki oleh masing-masing pasar dalam pembentukan harga juga berbeda-beda pada ketiga pasar yang telah disebutkan di atas.
Hubungan Persaingan Usaha Dengan Etika Dan Perilaku Bisnis Islam
Kompetisi merupakan persaingan yang merujuk kepada kata sifat siap bersaing dalam kondisi nyata dari setiap hal atau aktivitas yang dijalani. Ketika kita bersikap kompetitif maka berarti kita memiliki sikap siap serta berani bersaing dengan orang lain. Dalam arti yang positif dan optimis, kompetisi bisa diarahkan pada kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan kita sebagai umat manusia. Kompetisi seperti ini merupakan motivasi diri sekaligus faktor penggali dan pengembang potensi diri dalam menghadapi bentuk-bentuk kompetisi, sehingga kompetisi tidak semata-mata diarahkan untuk mendapat kemenangan dan mengalahkan lawan. Tuntutan di dunia bisnis yang semakin tinggi dan keras mensyaratkan sikap dan pola kerja yang professional.
Persaingan yang semakin ketat juga seakan mengharuskan orang-orang bisnis untuk bersungguh-sungguh menjadi professional bila bisnis mereka ingin sukses. Persaingan dalam dunia bisnis mendorong pebisnis meningkatkan efisiensi dan kualitas produknya untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain ataupun pesaing bisnisnya dan mendapatkan kepuasaan dari para pelanggannya. Namun, tidak jarang pula ada pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang berbuat curang kepada pesaingnya agar mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya. Di sini terlihat perbedaan antara pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang mempunyai pengetahuan tentang etika dalam berbisnis dengan pebisnis yang tidak mempunyai pengetahuan tentang etika bisnis.
METODE PENELITIAN
Objek Penelitian
Data berasal dari kata jamak datum dalam bahasa inggris yang berarti suatu yang diketahui atau dianggap. Sesuatu yang telah terjadi disebut fakta. Sedangkan menurut Sofian Effendi, data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran dan verivikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai sosial, akademis dan ilmiah. (Sofian Effendi, 2011)
Jenis atau sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu:
Data Primer
Data primer yaitu data yang dibuat oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang ditanganinya. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan.
Data Sekunder
Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Data ini dapat ditemukan dengan cepat. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah berupa literatur, artikel, dan jurnal.
Metode pengumpulan data dalam penulisan ilmiah ini adalah dengan cara wawancara dan observasi.
Wawancara
Penulis mengadakan wawancara langsung dengan pengunjung yang sedang membeli sepatu di Depok Town Square. Untuk itu penulis mendapatkan data langsung dan keterangan-keterangan yang diperlukan dari toko usaha sepatu tersebut.
Observasi
Penelitian ini dilakukan untuk meneliti data-data yang diperoleh dengan membaca buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan hasilnya dikumpulkan serta dipelajari sebagai bahan acuan dalam penyusunan Penulisan Ilmiah ini.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan observasi. Data yang telah diperoleh akan dianalisa secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif.
Menurut Patton (Moleong, 2001:103), analisa data adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan uraian dasar”. Definisi tersebut memberikan gambaran tentang betapa pentingnya kedudukan analisis data dilihat dari segi tujuan penelitian. Prinsip pokok penelitian kualitatif adalah menemukan teori dari data.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan Bungin (2003:70), yaitu sebagai berikut:
Pengumpulan Data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data. Kegiatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara dan observasi.
Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menlusur tema, membuat gugus-gugus, menulis memo dan sebagainya dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
Display Data
Display data adalah pendeskripsian sekumpulan inforasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif disajikan dalam bentuk teks naratif. Penyajiannya juga dapat berbentuk matrik, diagram, tabel dan bagan.
Verifikasi Dan Penegasan Kesimpulan (Conclution Drawing And Verification)
Merupakan kegiatan akhir dari analisa data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yaitu menemukan makna data yang telah disajikan. Antara display data dan penarikan kesimpulan terdapat akivitas analisa data yang ada. Dalam pengertian ini data kualitatif merupakan upaya berlanjut, berulang dan terus-menerus. Masalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi menjadi gambaran keberhasilan secara berurutan sebagai rangkaian kegiatan analisa yang terkait.
Adapun teknik analisis data menggunakan structural equation modeling (SEM) Partial Least Square. Pengukuran model Partial Least Squares (PLS) berdasarkan pada pengukuran prediksi yang mempunyai sifat non-parametrik melalui convergent validity yaitu dimana ukuran reflektif individual berkolerasi dengan nilai loading > 0.50 (Chin, 1988) dan nilai disciriminant validity yaitu membandingkan nilai square root of average variance extracted (AVE) setiap konstruk dengan korelasi antara konstruk dalam model, jika nilai AVE lebih besar dari nilai korelasi antara konstruk dengan model maka dikatakan memiliki disciriminant validity yang baik (Fornell & Larcker, 1981). Sedangkan model structural dievaluasi dengan menggunakan R-squares untuk konstruk dependen, Stone-Geiser Q-square test untuk uji predictive relevance dan uji t serta signifikansi dari parameter jalur structural. (Ghozali, 2011; Sidharta & Sidh, 2014)
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bagian ini menyajikan informasi mengenai karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin, agama, usia, suku, pendidikan, jenis dagangan, dan lamanya waktu berdagang. Data yang telah berhasil dikumpulkan melalui wawancara kepada penjual dan pembeli yang berada di toko sepatu di Depok Town Square sebanyak 20 orang.
Analisis data dilakukan dengan memasukkan seluruh data responden dan menguji convergent validity, disciriminant validity dan uji signifikansi. Hasil penghitungan menunjukkan semua indikator mempunyai nilai loading diatas 0,50, sehingga semua indikator memenuhi kriteria pengujian model Partial Least Squares (PLS).
Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua variabel penelitian terbukti signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap Etika Bisnis sebesar 0,60 dan sebesar 0,50 terhadap kinerja pegawai. Sedangkan Etika bisnis berpengaruh signifikan terhadap kinerja sebesar 0,45. Adapun model struktural secara keseluruhan berpengaruh sebesar 0,67 yang di tandakan dengan ni lai R2, hal ini mngindikasikan bahwa kepemimpinan transformasional dan etika bisnis secara bersama-sama dapat menjelaskan kinerja pegawai sebesar 67% sedangkan sisinya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Yukl (2011) bahwa kepemimpinan transformasional dapat memberikan rasa kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan penghormatan terhadap pemimpin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemimpin dapat megubah perilaku karyawannya untuk mencapai kinerja yang optimal. Lebih lanjut dengan adanya pengaruh ideal, pertimbangan individual, motivasional dan stimulasi intelektual akan menimbulkan perilaku etis yang akhirnya membentuk etika bisnis yang dicontohkan oleh pemimpin transformasional. Dapat dibuktikan bahwa perilaku pegawai berpengaruh signifikan terhadap prilaku etis. Yukk (2011) menyatkan bahwa kepemimpinan transformasional dapat menggerakkan dan memotivasi karyawan, dengan demikian bahwa terdapat pengaruh kepemimpinan terhadap etika bisnis pegawai. Sidharta & Lusyana (2015) membuktikan bahwa dimensi hubungan dan tugas merupakan factor pembentuk dari kepemimpinan. Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh GarcÃa Morales et al., (2012) yang membuktikan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Senada dengan itu penelitian yang dilakukan oleh Suryana (2014) membuktikan bahwa etika bisnis berpengaruh terhadap kemitraan serta berdampak pada kinerja usaha.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pada hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis dan kinerja pegawai. Hal ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai peran dari pemimpinan dan penananan etika bisnis perlu untuk ditingkatkan. Dalam penerapan etika bisnis ini pada pegawai meniru dan mencontoh dari perilaku pemimpin. Dalam penelitian ini masih banyak kekurangnya sehingga diharapkan bagi penelitian selanjutnya untuk memasukkan variable lain yang di duga berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Implikasi praktis pada penelitian ini terletak pada peran dari kepemimpinan dalam menanamkan perilaku etis pada pegawai dapat dilaksanakan, hal tersebut dapat diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai pada perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius.
Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Darmadi Durianto, dkk. 2001. Strategi Menaklukan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku
Merek, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fornell, C., & Larcker, D. (1981). Evaluating Structural Equation Models with Unobservable
Variable and Measurement Error. Journal of Marketing Research, 18, 39-50.
GarcÃa-Morales, V. J., Jiménez-Barrionuevo, M. M., & Gutiérrez-Gutiérrez, L. (2012).
Transformational leadership influence on organizational performance through
organizational learning and innovation. Journal of Business Research, 65(7), 1040
1050.
Ghozali, I. (2011). Structural Equation Modelling, Metode Alternatif dengan Partial Least
Squares (PLS). Semarang: Badan Penerbit - Undip.
Hariadi, Doni. Januari 2013. Pengaruh Produk. Harga, Promosi dan Distribusi Terhadap
Keputusan Pembelian Konsumen Pada Produk Projector Microvision. Jurnal Ilmu dan
Riset Manajemen.Volume 1 Nomor 1. Hal:67-87).
Kotler, dan Keller. (2012). Mananjemen Pemasaran. Edisi 15. Jakarta: Erlangga.
Kotler, Philip. 2000. Manajemen Pemasaran: Analisis Perencanaan, Implementasi, dan
kontrol. Jilid Satu. Alih Bahasa: Hendra Teguh dan Ronny A. Rusli. Jakarta: PT.
Prenhalindo.
Moleong, Lexy J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pride, William M. dan O.C. Ferrel. 2010. Marketing, Fiftinth Edition, Canada: Sourth
Western International Edition.
Sidharta, I., & Lusyana, D. (2015). Pengaruh Orientasi Hubungan Dan Orientasi Tugas
Dalam Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pelaku Usaha. Jurnal Ekonomi, Bisnis &
Entrepreneurship, 9(1), 45-55.
Sidharta, I., & Sidh, R. (2014). Pengukuran Persepsi Manfaat Dan Persepsi Kemudahan
Terhadap Sikap Serta Dampaknya Atas Penggunaan Ulang Online Shopphing Pada E
Commerce. Jurnal Computech & Bisnis, 8(2), 92-100.
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES, 2008.
Suryana, T. (2014). Pengaruh Lingkungan Eksternal, Internal dan Etika Bisnis terhadap
Kemitraan Usaha serta Implikasinya pada Kinerja Usaha Kecil. Jurnal Ilmiah
Manajemen Kontigensi, 2(2), 68-88.
Tatik Suryani, Perilaku Konsumen Implikasi Pada Strategi Pemasaran, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2008), 118.
Yukl, G. (2011). Kepemimpinan Dalam Organisasi, Edisi Kelima, Jakarta: Penerbit PT
Indeks.
Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan transformasional terhadap etikas bisnis serta implikasinya pada kinerja karyawan. Populasi penelitian adalah pegawai salah satu perusahaan leasing di Kota Bandung dengan menggunakan seluruh populasi. Analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) Partial Leas Square. Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis serta dan kinerja pegawai. Pengaruh langsung kepemimpian transformasional terhadap kinerja pegawai sebesar 0,50 sedangkan pengaruh terhadap etika bisnis sebesar 0,60.Pengaurh etika bisnis terhadap kinerja karyawan sebesar 0,45. Sedangkan hasil pengaruh keseluruhan kepemimpinan transformasional dan etika bisnis sebesar 0,67 atau 67%. Hal ini menunjukkan bahwa peubah kinerja karyawan dapat dijelaskan sebesar 67% oleh kepemimpinan transformasional dan etika bisnis, sedangkan sisanya sebesar 33% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata kunci: Perilaku bisnis, Etika bisnis, Persaingan usaha
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Perkembangan dunia usaha dewasa ini telah diwarnai oleh persaingan yang semakin ketat. Hal ini diakibatkan karena adanya arus globalisasi yang semakin terbuka lebar bagi setiap pelaku bisnis. Timbulnya persaingan yang sangat ketat tersebut menyebabkan kalangan usaha saling berlomba untuk dapat menghadapi persaingan dan mendapatkan keunggulan kompetitif. Persaingan mencakup semua penawaran dan produk substitusi yang ditawarkan oleh pesaing, baik yang aktual maupun yang potensial, yang mungkin dipertimbangkan oleh seorang pembeli (Kotler, 2012:15).
Menurut Kotler (2000:293) para pesaing adalah perusahaan-perusahaan yang memuaskan pelanggan yang sama. Begitu perusahaan mengidentifikasi pesaingnya, maka harus mengetahui dengan pasti karakteristik, khususnya strategi, tujuan, kelemahan, dan pola reaksi pesaing ketika mendapat ancaman pasar. Persaingan yang semakin ketat saat ini untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Merek tidak lagi berperan hanya sekedar nama atau pembeda dengan produk pesaing, tetapi menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing, dan merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu, dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan. Durianto dkk (2001:58), menyatakan bahwa fenomena persaingan yang ada dalam era globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu mengembangkan dan merebut pangsa pasar.
Banyak produsen barang dan jasa dari suatu negara bersaing dengan produsen dari negara lain untuk menarik minat konsumen dalam perdagangan nasional maupun internasional. Untuk mempertahankan persepsi yang positif di benak konsumen, perusahaan harus melakukan strategi pemasaran yang tepat untuk meraih pangsa pasar. Karena banyaknya para pesaing baru dan semakin pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan perusahaan harus selalu mengetahui kebutuhan pasar pada saat itu. Begitupun dengan sektor industri alas kaki di Indonesia.
Sepatu merupakan salah satu perlengkapan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam berbagai hal, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan resmi seperti untuk bekerja, pergi ke pesta, hingga hal lain yang dibutuhkan untuk berpenampilan rapi. Bisnis sepatu memiliki pangsa pasar yang potensial karena pasar bebas untuk kawasan ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia, telah diberlakukan (MEA). Sepatu merupakan salah satu komoditas dalam negeri yang paling siap bersaing di pasar bebas. Ancaman yang dihadapi cukup besar, persaingan antara produsen dalam memperebutkan konsumen pada pasar yang semakin ketat.
Konsumen saat ini memiliki banyak pilihan dalam pasar industri sepatu. Berbagai macam produk diluncurkan dengan teknologi, inovasi, serta strategi pemasaran yang baru. Produsen sepatu berlomba-lomba untuk memberikan produk dengan kualitas, pelayanan, dan tingkat kepuasan tinggi kepada konsumennya untuk mempertahankan posisinya di pasar industri sepatu, terutama pasar sepatu olah raga. Pada umumnya konsumen yang loyal tidak akan mencari alternatif dan tidak mudah berpaling pada merek produk lain. Maka dari itu, perusahaan berusaha untuk menciptakan konsumen yang loyal. Persaingan yang semakin ketat untuk semua kategori produk melahirkan berbagai macam merek yang semakin menjadi identitas masing-masing produk tersebut. Peranan merek bukan lagi sekedar nama atau pembeda dengan produk-produk pesaing, tetapi sudah menjadi salah satu faktor penting dalam keunggulan bersaing. Merek memberikan konsumen suatu sumber pilihan, menyederhanakan keputusan, menawarkan jaminan mutu dan mengurangi resiko, membantu ekspresi diri, serta menawarkan persahabatan dan kesenangan.
Dalam bukunya Pride & Ferrel (2010:317) mengatakan bahwa kualitas produk mengacu pada keseluruhan karakteristik dari sebuah produk yang menggambarkan performa produk sesuai yang diharapkan oleh pelanggan dalam memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan. Untuk memenuhi dan memuaskan keinginan pelanggan terhadap produk sepatu yang ditawarkan, perusahaan perlu memberikan kesan pertama yang baik mengenai merek kepada konsumen.
Merek menandakan tingkat kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas dapat dengan mudah memilih produk kembali. Citra merek dapat membuat pelanggan mengetahui dan mengenal suatu produk, mengevaluasi kualitas dari suatu produk tersebut, dan dapat menyebabkan resiko pembelian yang rendah. Citra merek mempunyai peran penting dalam mempengaruhi perilaku pembelian (Tatik Suryani, 2013:86). Citra merek (Brand Image) digunakan oleh konsumen untuk mengevaluasi suatu produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang cukup baik tentang suatu produk. Konsumen akan cenderung memilih produk yang telah terkenal dan digunakan oleh banyak orang dari pada produk yang belum dikenalnya.
Merek merupakan suatu asset yang tidak ternilai bagi perusahaan, maka perusahaan berusaha untuk mengelola merek tersebut, yaitu melalui citra merek dengan citra merek yang positif, maka perusahaan akan dapat menarik dan mempertahankan konsumennya. Konsumen mempunyai beragam tingkat loyalitas terhadap merek, toko, dan perusahaan tertentu. Oliver dalam buku Kotler (2012:138) menyatakan bahwa loyalitas merupakan suatu komitmen yang dipegang secara mendalam untuk membeli atau mendukung kembali produk atau jasa yang disukai di masa depan meski pengaruh situasi dan usaha pemasaran berpotensi menyebabkan pelanggan beralih. Melalui citra merek perusahaan dapat membangun loyalitas pelanggan.
- Rumusan Masalah
Bagaimana perilaku bisnis pada persaingan usaha sepatu dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.
- Tujuan Penelitian
Dalam melakukan sebuah penelitian perlu ditentukan terlebih dahulu tujuan penelitian agar tidak kehilangan arah dalam melakukan penelitian. Dari rumusan masalah tersebut, adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar perilaku bisnis pada persaingan usaha dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan terhadap pembelian sepatu di Depok Town Square.
TINJAUAN PUSTAKA
- Etika Bisnis
Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hokum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya.
- Pengertian Etika Bisnis
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri diidentikkan dengan moral atau moralitas. Kata moral sendiri berasal dari bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, secara umum etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Etika Bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, bisnis mesti mempertimbangkan unsur-unsur norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat. Unsur-unsur tersebut antara lain:
Manajerial skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman sekelilingnya.
Konseptual skill, yaitu mampu untuk membuat konsep di dalam menjalankan pekerjaan dan jabatannya dan mampu untuk mendelegasikan kepada orang lain.
Technical skill, harus dimiliki oleh seorang bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain atau pihak ketiga.
Integritas moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
- Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Menurut Sonny keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
Prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip kejujuran, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Prinsip keadilan, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), menuntut agar bisnis dijalanka sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
Pihak integritas moral terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
- Perilaku Bisnis
Pengertian Perilaku adalah tindakan atau aktifitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan arti yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003). Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup. Pengertian perilaku dapat dibatasi sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berfikir, bersikap, dan lain sebagainya yang merupakan refleksi dari berbagai macam aspek, baik fisik maupun non fisik.
- Pasar
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang dan jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu dalam melakukan pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Konsep pasar membawa kita kembali pada konsep pemasaran, di mana pemasaran merupakan dimensi pertama dan utama dari perusahaan. Definisi dari pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang berniali satu sama lain.
Ukuran suatu pasar tergantung pada jumlah pembeli yang berada di dalam pasar tersebut. Pembeli potensial memiliki tiga karakteristik pokok, yaitu mempunyai minat, penghasilan, dan akses. Bedasarkan ketiga karakteristik ini, ada lima level definisi pasar, yaitu:
Pasar potensial (potential market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki tingkat minat tertentu terhadap penawaran pasar tertentu.
Pasar yang tersedia (available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, dan akses pada penawaran pasar tertentu.
Pasar tersedia yang memenuhi syarat (qualified available market), yaitu sekumpulan konsumen yang memiliki minat, penghasilan, akses, dan kualifikasi untuk penawaran pasar tertentu.
Pasar yang dilayani (served market atau target market), yaitu sebagian dari qualified available market yang ingin dimasuki perusahaan.
Pasar penetrasi (penetration market), yaitu sekumpulan konsumen yang benar-benar telah membeli produk.
Berdasarkan segi fisiknya, pasar diklasifikasikan menjadi:
Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Pasar Raya
Pasar raya disebut juga dengan toko serba ada atau Toserba, dalam bahasa Inggris disebut Departmen Store, yaitu suatu bentuk toko swalayan yang menjual barang dagangan secara eceran. Pada umumnya toserba lebih besar dari supermarket.
Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung, biasanya transaksi dilakukan via telpon , via internet, atau alat komunikasi lainnya.
Pasar Swalayan
Secara harfiah, kata ini berarti pasar yang besar. Pasar swalayan atau supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan lain-lain. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar terdiri dari:
Pasar ikan
Sayuran
Buah-buahan
Barang elektronik
Barang perhiasan
Bahan bangunan
Bursa efek, saham, dan komoditi
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
- Etika Bisnis Dalam Pasar
Tawar-menawar
Hampir semua orang tahu bahwa tawar-menawar antara pembeli dan penjual adalah merupakan salah satu ciri khusus yang ada dalam dunia perekonomian pasar, termasuk di dalamnya pasar-pasar Islam/Islami. Dalam hal tawar menawar, ekonomi perdagangan Islam memberikan tuntutan etika yang sangat berharga, yaitu larangan mencampuri apalagi mengganjal penawaran yang tengah diajukan oleh orang/pihak lain.
Yang dimaksud dengan “larangan menjual atas jualan saudaranya” yaitu misalnya seseorang (A) sedang melakukan tawar-menawar dengan orang lain (B), kemudian orang lain (C) mendatangi/menemui A dengan menawarkan barang yang sama dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan B.
Larangan Banyak Sumpah
Di antara hal yang sering dijumpai di pasar ialah kata-kata sumpah atau yang sejenisnya yang biasa meluncur dari mulut-mulut pedagang dalam upaya menawarkan dan “mempengaruhi” calon pembeli (konsumen) terutama dalam proses tawar-menawar menuju harga jadi. Misalnya: “barang ini sungguh baik,” “sungguh ini hanya penglaris,” “sungguh saya tidak beruntung,” “saya berani sumpah tidak bohong,” dan lain-lain yang semakna dengan ini. Permainan (silat) kata-kata seperti itu, apalagi dengan sumpah yang melibatkan nama Allah, merupaka perbuatan yang dilarang oleh nabi Muhammad saw melalui sabdanya: “Sumpah itu (boleh jadi) melariskan barang dagangan; akan tetapi (sumpah itu) menghapuskan keberkahan.” (Hadis Riwayat al-Bukhari dan lain-lain, dari Abi Hurairah ra).
Khiar (al-khiyar)
Khiar berasal dari kata Arab al-khiyar, artinya pilihan. Yang dimaksud dengan hak khiar dalam dunia usaha ialah hak para pihak untuk menghentikan (membatalkan) suatu akad (transaksi) disebabkan alasan- alasan yang dibenarkan. Khiar sering dikenal dengan sebutan khiyar al- mutabayi‟ain setiap transaksi jual beli yang telah disepakati para pihak pada dasarnya adalah sah, hanya saja bagi setiap pihak ada hak khiar (memilih) yaitu hak untuk membatalkan akad yang telah disepakati para pihak disebabkan ada alas an yang lebih mendesak. Hak khiar itu ada yang berhubungan dengan fisik, dalam arti selama para pihak yang melakukan transaksi jual beli masih berada (kumpul) dalam satu tempat/di tempat yang sama (belum berpisah), dan nada pula hak khiar yang didasarkan atas adanya kecacatan pada barang/jas yang diperdagangkan. Khiar dalam bentuk yang kedua ini lazim dikenal dengan sebutan khiyar al-„aib.
Menghindari Jual-Beli Yang Diharamkan Dan Diragukan Kehalalannya
Secara umum, Allah swt menghalalkan jual-beli (perdagangan) dan mengharamkan riba. Jual beli yang dihalalkan pada dasarnya adalah jual beli yang mabrur, yakni jual-beli yang bersih dari unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemungkaran (al-munkarat). Demikian kalimat lain, transaksi dagang (bisnis) yang di dalamnya terkandung unsur-unsur keharaman, kemaksiatan, dan kemunkaran hukumnya adalah haram, dan karenanya maka tidaklah termasuk ke dalam jenis-jenis jual-beli mabrur yang dihalalkan Allah SWT.
Ihtikar (Penimbunan)
Ihktikar (al-ihtikar) ialah pembelian barang (dagangan) yang dilakukan dengan maksud untuk menahan (ditimbun) dalam jangka waktu tertentu sehingga menjadi langka barangnya dan menjadi mahal harganya. Ada sejumlah hadis nabi pada intinya melarang dan mencela tindakan ihtikar (menimbun). Di antaranya: “Orang yang menimbun barang dagangan, dia itu adalah salah.” (Hadis Riwayat Abu Dawud, at-Tarmidzi dan Muslim dari Ma;mar ra). “ Orang yang menimbun makanan selama 40 malam, maka orang itu (berarti) melepas dirinya dari Allah, dan Allah lepaskan orang itu daripada Nya.” (Hadis riwayat Ahmad, al-Hakim, Ibn Abi Syaibah dan al-Bazzar).
- Teori Persaingan Usaha
Persaingan Usaha
Persaingan usaha sering disebutkan dalam konsep bentuk- bentuk pasar. Persaingan usaha di dalam pasar terdiri dari Persaingan Sempurna dan persaingan bukan sempurna. Persaingan sempurna yaitu suatu struktur yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan penjual tidak dapat mempengaruhi harga. Perusahaan yang masuk ke pasar ini dapat bersaing secara sempurna. Akibatnya, tidak ada satu pun perusahaan/individu yang dapat menjadi penentu harga (price setter), tetapi mereka hanya dapat menjadi penerima/pengambil harga (price taker). Keadaan ini mengandung arti bahwa tidak ada yang menjadi pengendali harga (price leader) dalam pasar persaingan sempurna. Ciri- ciri pasar persaingan sempurna yaitu penjual dan pembeli yang banyak serta barang yang diperdagangkan bersifat homogen.
Kemudian, pasar bukan persaingan sempurna adalah suatu bentuk pasar yang sangat berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Perbedaan itu terutama dapat dilihat pada perbedaan pengaruh permintaan dan penawaran yang terdapat di pasar. Pasar bukan persaingan sempurna dibagi dalam tiga bentuk, yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopoli. Pasar bukan persaingan sempurna merupakan suatu bentuk pasar dimana perusahaan/penjual mempunyai peranan dalam menentukan harga. Peranan yang dimiliki oleh masing-masing pasar dalam pembentukan harga juga berbeda-beda pada ketiga pasar yang telah disebutkan di atas.
Hubungan Persaingan Usaha Dengan Etika Dan Perilaku Bisnis Islam
Kompetisi merupakan persaingan yang merujuk kepada kata sifat siap bersaing dalam kondisi nyata dari setiap hal atau aktivitas yang dijalani. Ketika kita bersikap kompetitif maka berarti kita memiliki sikap siap serta berani bersaing dengan orang lain. Dalam arti yang positif dan optimis, kompetisi bisa diarahkan pada kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan kita sebagai umat manusia. Kompetisi seperti ini merupakan motivasi diri sekaligus faktor penggali dan pengembang potensi diri dalam menghadapi bentuk-bentuk kompetisi, sehingga kompetisi tidak semata-mata diarahkan untuk mendapat kemenangan dan mengalahkan lawan. Tuntutan di dunia bisnis yang semakin tinggi dan keras mensyaratkan sikap dan pola kerja yang professional.
Persaingan yang semakin ketat juga seakan mengharuskan orang-orang bisnis untuk bersungguh-sungguh menjadi professional bila bisnis mereka ingin sukses. Persaingan dalam dunia bisnis mendorong pebisnis meningkatkan efisiensi dan kualitas produknya untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain ataupun pesaing bisnisnya dan mendapatkan kepuasaan dari para pelanggannya. Namun, tidak jarang pula ada pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang berbuat curang kepada pesaingnya agar mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya. Di sini terlihat perbedaan antara pebisnis atau pengusaha atau pedagang yang mempunyai pengetahuan tentang etika dalam berbisnis dengan pebisnis yang tidak mempunyai pengetahuan tentang etika bisnis.
METODE PENELITIAN
Objek Penelitian
- Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah toko sepatu di Depok Town Square yang merupakan sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jl. Margonda Raya No.1, Pondok Cina, Beji, Depok 16424, Jawa Barat. Mal ini mulai beroperasi tahun 2005, Depok Town Square berada di bawah bendera Lippo Group dan dibangun oleh PT. Lippo Karawaci Tbk. Depok Town Square berdiri di area seluas 160.000 m2 dengan total areal lahan seluas 24.000 m2 menawarkan lebih dari 2.300 unit kios yang terdiri dari exterior shop, speaciality shop, open shop, kafe/restoran dan food court. Pusat perbelanjaan itu memiliki area parker yang mampu menampung sekitar 1.300 mobil.
- Jenis Atau Sumber Data
Data berasal dari kata jamak datum dalam bahasa inggris yang berarti suatu yang diketahui atau dianggap. Sesuatu yang telah terjadi disebut fakta. Sedangkan menurut Sofian Effendi, data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran dan verivikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai sosial, akademis dan ilmiah. (Sofian Effendi, 2011)
Jenis atau sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu:
Data Primer
Data primer yaitu data yang dibuat oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang ditanganinya. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan.
Data Sekunder
Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Data ini dapat ditemukan dengan cepat. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah berupa literatur, artikel, dan jurnal.
- Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penulisan ilmiah ini adalah dengan cara wawancara dan observasi.
Wawancara
Penulis mengadakan wawancara langsung dengan pengunjung yang sedang membeli sepatu di Depok Town Square. Untuk itu penulis mendapatkan data langsung dan keterangan-keterangan yang diperlukan dari toko usaha sepatu tersebut.
Observasi
Penelitian ini dilakukan untuk meneliti data-data yang diperoleh dengan membaca buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan hasilnya dikumpulkan serta dipelajari sebagai bahan acuan dalam penyusunan Penulisan Ilmiah ini.
- Metode Analisis Data
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan observasi. Data yang telah diperoleh akan dianalisa secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif.
Menurut Patton (Moleong, 2001:103), analisa data adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan uraian dasar”. Definisi tersebut memberikan gambaran tentang betapa pentingnya kedudukan analisis data dilihat dari segi tujuan penelitian. Prinsip pokok penelitian kualitatif adalah menemukan teori dari data.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan Bungin (2003:70), yaitu sebagai berikut:
Pengumpulan Data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data. Kegiatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara dan observasi.
Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menlusur tema, membuat gugus-gugus, menulis memo dan sebagainya dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
Display Data
Display data adalah pendeskripsian sekumpulan inforasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif disajikan dalam bentuk teks naratif. Penyajiannya juga dapat berbentuk matrik, diagram, tabel dan bagan.
Verifikasi Dan Penegasan Kesimpulan (Conclution Drawing And Verification)
Merupakan kegiatan akhir dari analisa data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yaitu menemukan makna data yang telah disajikan. Antara display data dan penarikan kesimpulan terdapat akivitas analisa data yang ada. Dalam pengertian ini data kualitatif merupakan upaya berlanjut, berulang dan terus-menerus. Masalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi menjadi gambaran keberhasilan secara berurutan sebagai rangkaian kegiatan analisa yang terkait.
Adapun teknik analisis data menggunakan structural equation modeling (SEM) Partial Least Square. Pengukuran model Partial Least Squares (PLS) berdasarkan pada pengukuran prediksi yang mempunyai sifat non-parametrik melalui convergent validity yaitu dimana ukuran reflektif individual berkolerasi dengan nilai loading > 0.50 (Chin, 1988) dan nilai disciriminant validity yaitu membandingkan nilai square root of average variance extracted (AVE) setiap konstruk dengan korelasi antara konstruk dalam model, jika nilai AVE lebih besar dari nilai korelasi antara konstruk dengan model maka dikatakan memiliki disciriminant validity yang baik (Fornell & Larcker, 1981). Sedangkan model structural dievaluasi dengan menggunakan R-squares untuk konstruk dependen, Stone-Geiser Q-square test untuk uji predictive relevance dan uji t serta signifikansi dari parameter jalur structural. (Ghozali, 2011; Sidharta & Sidh, 2014)
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
- Karakteristik Responden
Bagian ini menyajikan informasi mengenai karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin, agama, usia, suku, pendidikan, jenis dagangan, dan lamanya waktu berdagang. Data yang telah berhasil dikumpulkan melalui wawancara kepada penjual dan pembeli yang berada di toko sepatu di Depok Town Square sebanyak 20 orang.
- Hasil Analisis
Analisis data dilakukan dengan memasukkan seluruh data responden dan menguji convergent validity, disciriminant validity dan uji signifikansi. Hasil penghitungan menunjukkan semua indikator mempunyai nilai loading diatas 0,50, sehingga semua indikator memenuhi kriteria pengujian model Partial Least Squares (PLS).
Berdasarkan pada hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua variabel penelitian terbukti signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap Etika Bisnis sebesar 0,60 dan sebesar 0,50 terhadap kinerja pegawai. Sedangkan Etika bisnis berpengaruh signifikan terhadap kinerja sebesar 0,45. Adapun model struktural secara keseluruhan berpengaruh sebesar 0,67 yang di tandakan dengan ni lai R2, hal ini mngindikasikan bahwa kepemimpinan transformasional dan etika bisnis secara bersama-sama dapat menjelaskan kinerja pegawai sebesar 67% sedangkan sisinya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Yukl (2011) bahwa kepemimpinan transformasional dapat memberikan rasa kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan penghormatan terhadap pemimpin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemimpin dapat megubah perilaku karyawannya untuk mencapai kinerja yang optimal. Lebih lanjut dengan adanya pengaruh ideal, pertimbangan individual, motivasional dan stimulasi intelektual akan menimbulkan perilaku etis yang akhirnya membentuk etika bisnis yang dicontohkan oleh pemimpin transformasional. Dapat dibuktikan bahwa perilaku pegawai berpengaruh signifikan terhadap prilaku etis. Yukk (2011) menyatkan bahwa kepemimpinan transformasional dapat menggerakkan dan memotivasi karyawan, dengan demikian bahwa terdapat pengaruh kepemimpinan terhadap etika bisnis pegawai. Sidharta & Lusyana (2015) membuktikan bahwa dimensi hubungan dan tugas merupakan factor pembentuk dari kepemimpinan. Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh GarcÃa Morales et al., (2012) yang membuktikan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Senada dengan itu penelitian yang dilakukan oleh Suryana (2014) membuktikan bahwa etika bisnis berpengaruh terhadap kemitraan serta berdampak pada kinerja usaha.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pada hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan transformasional berpengaruh signifikan terhadap etika bisnis dan kinerja pegawai. Hal ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai peran dari pemimpinan dan penananan etika bisnis perlu untuk ditingkatkan. Dalam penerapan etika bisnis ini pada pegawai meniru dan mencontoh dari perilaku pemimpin. Dalam penelitian ini masih banyak kekurangnya sehingga diharapkan bagi penelitian selanjutnya untuk memasukkan variable lain yang di duga berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Implikasi praktis pada penelitian ini terletak pada peran dari kepemimpinan dalam menanamkan perilaku etis pada pegawai dapat dilaksanakan, hal tersebut dapat diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai pada perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius.
Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Darmadi Durianto, dkk. 2001. Strategi Menaklukan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku
Merek, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fornell, C., & Larcker, D. (1981). Evaluating Structural Equation Models with Unobservable
Variable and Measurement Error. Journal of Marketing Research, 18, 39-50.
GarcÃa-Morales, V. J., Jiménez-Barrionuevo, M. M., & Gutiérrez-Gutiérrez, L. (2012).
Transformational leadership influence on organizational performance through
organizational learning and innovation. Journal of Business Research, 65(7), 1040
1050.
Ghozali, I. (2011). Structural Equation Modelling, Metode Alternatif dengan Partial Least
Squares (PLS). Semarang: Badan Penerbit - Undip.
Hariadi, Doni. Januari 2013. Pengaruh Produk. Harga, Promosi dan Distribusi Terhadap
Keputusan Pembelian Konsumen Pada Produk Projector Microvision. Jurnal Ilmu dan
Riset Manajemen.Volume 1 Nomor 1. Hal:67-87).
Kotler, dan Keller. (2012). Mananjemen Pemasaran. Edisi 15. Jakarta: Erlangga.
Kotler, Philip. 2000. Manajemen Pemasaran: Analisis Perencanaan, Implementasi, dan
kontrol. Jilid Satu. Alih Bahasa: Hendra Teguh dan Ronny A. Rusli. Jakarta: PT.
Prenhalindo.
Moleong, Lexy J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pride, William M. dan O.C. Ferrel. 2010. Marketing, Fiftinth Edition, Canada: Sourth
Western International Edition.
Sidharta, I., & Lusyana, D. (2015). Pengaruh Orientasi Hubungan Dan Orientasi Tugas
Dalam Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pelaku Usaha. Jurnal Ekonomi, Bisnis &
Entrepreneurship, 9(1), 45-55.
Sidharta, I., & Sidh, R. (2014). Pengukuran Persepsi Manfaat Dan Persepsi Kemudahan
Terhadap Sikap Serta Dampaknya Atas Penggunaan Ulang Online Shopphing Pada E
Commerce. Jurnal Computech & Bisnis, 8(2), 92-100.
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES, 2008.
Suryana, T. (2014). Pengaruh Lingkungan Eksternal, Internal dan Etika Bisnis terhadap
Kemitraan Usaha serta Implikasinya pada Kinerja Usaha Kecil. Jurnal Ilmiah
Manajemen Kontigensi, 2(2), 68-88.
Tatik Suryani, Perilaku Konsumen Implikasi Pada Strategi Pemasaran, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2008), 118.
Yukl, G. (2011). Kepemimpinan Dalam Organisasi, Edisi Kelima, Jakarta: Penerbit PT
Indeks.