Sabtu, 21 Oktober 2017

KASUS KOPERASI MITRA SEJATI PANGKALAN KURAS

Oktober 21, 2017 1 Comments

  • Latar Belakang

Koperasi Mitra Sejati merupakan koperasi yang beranggotakan Komunitas Petani Sawit dan memiliki berbagai unit usaha, diantaranya:

  1. Jasa Simpan Pinjam
  2. Jasa Kredit Antar Jemput ( Picup)
  3. Tabungan Sahabat Komunitas

Di bawah ini dapat dilihat dari berbagai unit usaha yang ada di Koperasi Mitra Sejati bagaimana rencana dan realisasi jumlah modal usaha Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras. Dari ketiga unit usaha yang dijalankan target yang direncanakan selalau tidak sesuai dengan realisasinya. Dari tahun ketahun selalu mengalami penurunan. Hal ini menggambarkan bahwa Manajemen yang dijalankan Pada Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras masih kurang baik.
Pada tahun 2012 terlihat bahwa realisasi pada unit usaha Simpan Pinjam sangat jauh dari target yang diharapkan, Pada tahun 2012 terlihat bahwa rencana pada unit usaha Jasa Antar Jemput juga sangat jauh dari target yang diharapkan, sedangkan pada unit usaha tabungan sahabat tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Ketiga unit usaha tersebut Simpan Pinjam, Jasa Antar Jemput, Tabungan Sahabat, dari tahun ketahun mengalami fluktuasi, karena pada kenyataannya semua target yang diharapkan tidak sesuai dengan rencana yang terjadi.
Dari ketiga unit usaha pada Koperasi Mitra Sejati yang paling memberikan konstribusi  SHU adalah pada unit usaha simpan pinjam. Pada Koperasi Mitra Sejati setiap anggota dapat mengikuti lebih dari satu unit usaha yang ditawarkan oleh pihak koperasi. Pada unit usaha simpan pinjam banyak memberikan kontribusi paling banyak dimana para anggota koperasi banyak berminat pada unit simpan pinjam.
Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras dalam menjalankan aktivitas koperasi banyak mengalami berbagai hambatan sehingga menyebabkan manajemen koperasi tidak berjalan sesuai dengan semestinya, hal ini ditandai dengan adanya anggota yang tidak bertanggung jawab atau lepas tanggung jawab terhadap koperasi. Lepas tanggung jawab disini maksudnya adalah seperti ketidak jujuran para anggota atau pengurus, kurangnya rasa kesadaran dari para anggota untuk mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya atau tidak melampaui batas pembayaran yang telah ditentukan oleh pihak koperasi, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan hidup koperasi itu sendiri, terjadi selisih paham antara pengurus dan anggota mengenai hal yang berhubungan dengan koperasi.
Dengan adanya permasalahan diatas mengakibatkan terjadinya keluar masuk anggota koperasi. Dengan berflutuaksinya jumlah anggota koperasi ini kurang berjalan secara efektif sistem manajemennya, ini disebabkan karena tidak ada kesetabilan manajemen yang dijalankan oleh koperasi Mitra Sejati. Dalam hal ini perlu diperhatikan bagaimana sistem manajemen serta cara kerja dalam aktifitas koperasinya pada koperasi tersebut, agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan sekaligus membuat koperasi ini kurang berjalan secara efktif dan efesien. Maka akan terlihat bagaimana manajemen dalam koperasi tersebut.
Berflutuaksinya jumlah anggota ini sangat menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit koperasi karena koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota koperasi tersebut. Padahal koperasi selalu menginginkan jumlah anggota yang bertambah setiap tahunnya. Tetapi pada kenyataannya koperasi ini selalu mengalami hambatan dimana hambatan tersebut yaitu selalu mengalami turun naikknya jumlah anggota tiap tahunnya dan hal ini menyebabkan dengan berfluktuasinya jumlah anggota juga akan mempengaruhi bagaimana sisa hasil usaha pada koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan koperasi.
Dengan adanya penurunan partisipasi keaktifan anggotnya, ini menyebabkan kegiatan unit usaha yang dijalankan pada koperasi tersebut menjadi menurun sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh menjadi menurun juga, hal tersebut membuat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang di inginkan oleh koperasi Mitra Sejati  tidak sesuai dengan target yang diharapkan oleh koperasi tersebut.


  • Permasalahan

Dari latar belakang tersebut dapat disimpulkan masalah sebagai berikut: “Bagaimanakah Manajemen Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras dalam meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha)?


  • Penyelesaian

Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras masih harus melakukan perbaikan-perbaikan dalam manajemen koperasinya agar target yang diharapkan sesuai dengan realisasi yang terjadi seperti penjelasan dibawah ini:

  1. Dalam hal perencanaan: Koperasi harus dapat meningkatkan kinerja usaha koperasi yang ada dibandingkan menambah unit usaha yang baru. Jika dapat meningkatkan kinerja unit usaha yang ada maka baru unit usaha koperasi yang ada dapat diperluas lagi. Sedangkan dalam memberi pelayanan yang baik kepada para anggota koperasi melalui unit kegiatan usaha salah satunya dalam mempermudah proses administrasi terhadap anggotanya keanggotaannya yang selama ini memakan waktu yang lama sehingga membuat para calon anggotanya menunggu lama untuk menjadi anggota koperasi, dan ini dapat menimbulkan berkurangnya anggota koperasi.
  2. Dalam hal pengorganisasian: Harusnya pengurus koperasi mengadakan pelatihan agar karyawan bisa lebih terlatih lagi dalam menjalankan pekerjaan yang dilakukannya sehingga apa yang direncanakan akan sesuai dengan target yang diharapkan dan sesuai dengan rencana awal pada Koperasi Mitra Sejati Pangkalan Kuras.
  3. Dalam hal pengarahan: Pengurus koperasi harus mampu memberi peringatan dan  harus memberi pengarahan yang lebih baik lagi dan maksimal untuk para karyawan maupun anggotanya agar semua unsur koperasi bisa bekerja sama dalam menjalankan hak, kewajiban dan tugas masing-masing dari unsure anggota koperasi karena selama ini pengarahan yang diberikan kurang maksimal sehingga masih banyak hal-hal yang sering dilanggar oleh anggota koperasi maupun dari karyawannya.
  4. Dalam hal koordinasi: Dalam koordinasi pengurus seharusnya membuat buku pedoman yang menjelaskan secara detail tentang hak, kawajiban dan tugas dari masing-masing anggota koperasi karena selama ini semua unsur koperasi hanya mengetahui tentang tugas, hak dan kewajiban itu hanya umumnya saja, padahal dalam hal koordinasi sangat penting agar koperasi dapat lebih baik lagi.
  5. Dalam hal pengawasan: Dalam hal ini pengurus koperasi harus lebih ekstra berhati-hati dan disiplin dalam mengawasi karyawan dan anggota koperasi agar kesalahan-kesalahn selama ini yang terjadi tidak terulang kembali, dan kesalah yang terjadi bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para anggota koperasi.